WARGA KELUHKAN BIAYA MENGURUS SIM DI POLRES GOWA

 

GOWA-Warga Kabuoatne gowa mengeluhkan tarif pengurusan SIM kendaraan bermotpr di Polres Gowa.Pasalnya harga yang dibayarkan tidak sesuai dengan harga yang resmi. Hal ini dialami Akmal (37) saat mengurus SIM di Polres Gowa.Saat itu tutur Akmal dia datang ke Mapolres Gowa untuk memperpanjang SIM A.
”Saya didekati seorang petugas berpakaian organik dan menanyakan keperluan saya, dia kemudian mengarahkan saya ke salah satu ruangan dan memintai saya bayaran untuk SIM A Rp200 Ribu dan SIM C Rp150. Saya kemudian menyerahkan uang Rp 350 ribu untuk membayar biaya kedua SIM tersebut diluar biaya kesehatan Rp75 ribu,” jelasnya.
Padahal pada papan pengumuman yang terpasang tercantum jelas tarif pengurusan SIM. Resminya biaya pengurusan perpanjangn SIM C Rp75 ribu dan SIM A 80 Ribu.
Terkait hal ini, Koorbid Investigasi LSM LINK-TAS (Lembaga Invesrtigasi Korupsi dan Trasnparansi Indonesia) Muhammad Tahir sangat menyayangkan kejadian itu, pasalnya kata dia, saat ini Polri lagi serius untuk memberantas segala bentuk Pungli. Menurut dia praktik seperti ini diduga juga terjadi di Polres lainnya.
Kasatlantas Polres Gowa AKP Amin Toha mengaku selama ini menarik tarif biaya SIM sesuai PNBP. Dia berjanji untuk melakukan pengecakan dan mencari oknum tersebut. ”Jika memang terbukti ada oknum petugas yang melakukan praktik percaloan, maka saya tidak segan untuk menindak tegas,”ujar AKP Amin Amin Toha.()

Baca Juga :   Serap Aspirasi  Masyarakat, dr. Haryadi Ahmad  Gelar Reses di Haltim

Pos terkait