Walikota Sebut RT Pemegang Saham Kota Makassar

Para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah pemegang ‘saham’ di kota Makassar.

Konsep kita menjadikan RT/RW layaknya pemegang saham di kota ini yakni dalam rangka untuk mempercepat performa pemerintahan yang tidak cukup hanya dilakukan Camat dan Lurah saja, namun harus melibatkan gerakan aktif dari RT/RW yang ada.

Saat ini, PAD Makassar sudah mencapai Rp 1,3 triliun dari sebelumnya hanya dikisaran Rp 500 an miliar. Alhamdulillah kita panjatkan syukur ke hadirat Allah SWT. Terima kasih untuk berbagai pihak dan warga Kota Makassar yang telah bahu-membahu mewujudkan Makassar dua kali tambah baik. Tentunya, pencapaian ini tidak lepas dari peran RT/RW kami yang luar biasa.

Pos terkait