Wakil Bupati Haltim Ingatkan Kepala Desa  Dalam Penggunaan ADD

HALTIM, Kabartimur.com -Wakil Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Anjas Taher ingatkan seluruh Kepala Desa tertib dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pembagunan desa.

Hal ini disampaikan orang nomor dua Pemkab Halamhera Timur kepada media ini, Selasa (24/06/2025).

“Kalau saya satu, dana desa ini memang dikucurkan melalui kas Negara ke kas Desa masing-masing kemudian dari sisi penataan usaha mestinya pelaporan tertib sesuai aturan,”tegasnya.

Dikatakan hal tersebut perlu diingatkan kembali jika kepala desa tidak transparan dan diduga ada kecurangan maka hukum akan bertindak.

“Kalau misalnya mendapat hal-hal yang menyimpan dari sekuensi, sekuensinya kan sudah ada karena itu uang negara,”ujarnya.

“Saya ingatkan sekali lagi, pasti kalau terdapat ada kepala desa yang lalai, apalagi kalau curang konsekuensinya adalah hukum,”lanjutnya.

Anjas mengatakan, perihal tersebut selalu disampaikan disetiap kegiatan terkait program-program pemerintah, khususnya kepala desa di Halmahera Timur.

Baca Juga :   Pemda Haltim Menetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1443 Hijriah

“Dan pasti aparat kepolisian bisa bertindak, karena itu disetiap kesempatan saya selalu berpesan kepada kepala-kepala desa agar perlu transparansi kepada masyarakat,”terangnya.

Prinsipnya adalah untuk melakukan kinerja yang lebih baik hingga pembagunan berkelanjutan.

“Hindari kecurangan, jadi kecurangan itu ada beberapa macam, misalnya dublikasi anggaran, kedua markap apalagi ada yang modus baru,”tandasnya.(*).

Penulis : Aples

Pos terkait