Tujuh Parpol di Manokwari Rampungkan Pemutakhiran Data Semester II 2025

Manokwari, kabartimur.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari mengumumkan hasil verifikasi administrasi pemutakhiran data partai politik (parpol) Semester II Tahun 2025. Dari delapan parpol yang mengajukan pemutakhiran, tujuh di antaranya telah melengkapi dan memperbarui data melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Pelaksanaan pemutakhiran data parpol Semester II Tahun 2025 ini mengacu pada Pasal 146 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2022. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan berdasarkan Surat KPU RI Nomor 1983/PL.01-SD/06/2025 tertanggal 11 Desember 2025 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Jurnalis Halmahera Timur Siap Ramaikan Lomba Fun Run KNPI

Adapun data yang dimutakhirkan meliputi kepengurusan partai politik dari tingkat pusat hingga kecamatan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, keanggotaan partai politik, serta alamat kantor partai dari tingkat pusat hingga kabupaten.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Manokwari, Sidarman, menjelaskan bahwa dari delapan parpol yang tercatat mengajukan pemutakhiran data, hanya tujuh partai yang benar-benar memasukkan dan memperbaiki data ke dalam Sipol.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya tujuh partai yang melakukan perbaikan dan pemutakhiran data. Sementara satu partai lainnya tidak menyampaikan data untuk kami verifikasi, namun tetap diterbitkan Berita Acara,” ujar Sidarman, Jumat (2/1).

Ia menambahkan, pemutakhiran data parpol dilakukan secara berkala dua kali dalam setahun. Pemutakhiran Semester I dilaksanakan pada Januari hingga Juni, sedangkan Semester II berlangsung dari Juli hingga Desember.

“Pemutakhiran data dilakukan langsung oleh parpol melalui akun Sipol masing-masing. Selanjutnya, KPU Manokwari melakukan verifikasi administrasi dan menyampaikan hasilnya kepada publik, seperti yang kami umumkan saat ini,” pungkasnya. (rilis)

Pos terkait