Tujuh Komisioner OJK Resmi Disumpah, Friderica Widyasari Dewi Pimpin Periode 2026–2032

JAKARTA, kabartimur.com – Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu.

Pengucapan sumpah tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Lima anggota yang dilantik merupakan hasil persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Rapat Paripurna 12 Maret 2026, setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI. Sementara dua lainnya berasal dari unsur ex-officio Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Adapun tujuh anggota yang diambil sumpahnya, yakni:

  • Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026–2032;
  • Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua periode 2026–2031;
  • Hasan Fawzi;
  • Dicky Kartikoyono;
  • Adi Budiarso;
  • Juda Agung;
  • Thomas A.M Djiwandono.
Baca Juga :   HIPMI Papua Barat Pastikan Hadiri HUT Emas Ke-50 Tahun

Dengan pengucapan sumpah tersebut, ketujuh anggota resmi menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, yang diperkuat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan kepemimpinan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong pendalaman pasar keuangan nasional.

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat serta memperkuat penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendorong sektor jasa keuangan menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

Acara pengambilan sumpah turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Baca Juga :   Pertemuan Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Teguhkan Persaudaraan dan Kerja Sama Indonesia–Yordania

Selain tujuh anggota yang dilantik, susunan lengkap Dewan Komisioner OJK juga mencakup sejumlah pejabat lain, di antaranya Dian Ediana Rae, Ogi Prastomiyono, Agusman, serta Sophia Isabella Wattimena. (Red/*)

Pos terkait