Tim DOB Manokwari Barat Audiens Bersama Kemendagri Bahas Pembentukan Calon DOB Baru

MANOKWARI, Kabartimur.com– Dalam upaya mempercepat proses pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat, Tim DOB Manokwari Barat bersama Tim Rekonsiliasi Adat melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Direktorat Penataan Daerah dan Otonomi Khusus, serta Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (20/5/2025).

Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Dirjen Otonomi Daerah ini membahas langkah-langkah strategis dalam proses pemekaran wilayah, sekaligus memastikan bahwa usulan yang disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun koordinasi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan pemerintah pusat. Tujuannya adalah memastikan bahwa proses pemekaran Kabupaten Manokwari Barat mencerminkan aspirasi masyarakat serta mampu meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari, Samuel Aronggear, menyampaikan bahwa saat ini tim tengah menyusun dokumen kajian akademik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Saat ini Tim masih menunggu regulasi terbaru terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah, yang akan menjadi acuan dalam proses pemekaran.

Baca Juga :   JAM-Pidum Setujui 10 Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Jakarta Pusat

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa usulan pemekaran Kabupaten Manokwari Barat telah diajukan sejak tahun 2005, dan termasuk dalam daftar 65 calon DOB yang masuk dalam amanat Presiden. Namun, prosesnya sempat tertunda dikarenakan adanya kebijakan Moratorium pada tahun 2014, untuk itu semua kajian perlu diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi dan regulasi terkini.

Samuel mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara Tim DOB Manokwari Barat dan Tim DOB Mpur, yang difasilitasi oleh Tim Rekonsiliasi Adat pada 28 Februari 2025. Hal ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kesepahaman antar calon daerah pemekaran.

Menanggapi hal ini, Dirjen Otonomi Daerah menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan kajian terhadap seluruh usulan pemekaran daerah. Ke depan, prioritas akan diberikan kepada daerah-daerah yang dinilai memiliki potensi untuk mandiri secara fiskal dan mampu mengembangkan potensi unggulan daerahnya, tanpa terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga :   Asah Bakat Siswa, SMKN 7 Lutra Gelar Porseni Antar Kelas

Samuel menambahkan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri kini tengah menyusun RPP tentang Penataan Daerah, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mengatur syarat dan prosedur pemekaran daerah.

“Pihak Kemendagri melalui jajaran direktorat terkait menyatakan dukungan terhadap usulan pemekaran Kabupaten Manokwari Barat dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Aronggear.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama masyarakat adat akan terus membangun sinergi guna memastikan seluruh tahapan proses pemekaran berjalan sesuai mekanisme dan tetap memperhatikan kepentingan seluruh elemen masyarakat.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, diharapkan proses pembentukan Kabupaten Manokwari Barat dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Pos terkait