Tim Buser Polres Tana Toraja Menangkap Pelaku Begal dan Jambret Lintas Daerah

Kabartimur Tana Toraja- Toraja utara ( Rantepao) Pada hari Senin tgl 30/04/2018 sekitar pukul 22.30 anggota Buser Polres Tator yang dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Iskandar melakukan penangkapan terhadap pelaku jambret dan begal yang melakukan aksinya di kota Makale dan Pa’tengko Kec. Mengkendek Tana Toraja.

Dalam aksi penjambretan terhadap seorang ibu di depan Telkom Makale saat menjemput anaknya dari sekolah. Penjambret mengambil tas yg berisi smartphone android.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan sangkur, namun sebelum mengambil tas, korban sempat melawan sehingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian tangan sebelah kiri.

Sementara pelaku juga mengalami luka pada lengan sebelah kanan karena tendon hampir terputus.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota buser langsung melakukan razia di jalan yg menurut informasi sebagai jalur pelaku melarikan diri.

Mengetahui pelaku mengalami luka akibat perlawanan korban, tim buser polres Tator melakukan penyisiran ke Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

Sekitar pukul 23.00 Wita anggota Buser menemukan pelaku di RS Elim Rantepao sedang mendapat perawatan (dijahit pada tangan yg luka). Kemudian anggota buser menginterogasi.

Dari ciri-ciri pelaku diketahui bahwa benar kedua orang ini yg melakukan aksi pembegalan di Mengkendek yaitu, Ipul, 26 tahun dan Galung alias Riri, 18, keduanya beralamat Maros.

Setelah mendapatkan perawatan, anggota buser langsung melakukan mengembangan terhadap kedua pelaku lainnya di daerah Buntao Toraja utara dan menemukan 2 tsk lainnya, Muh Akbar, 20 tahun dan Andi Wahyu alias Wahyu,16, beralamat di Makassar.

Dari lokasi penangkapan ditemukan 2 sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi begal dan jambtet, 2 pucuk badik, 8 hp android berbagai merk, 3 hp nokia, serta uang 320rb.

Saat ini keempat pelaku begal dan jambret ditahan di polres Tana Toraja. ( Rilis polres)

Pos terkait