Tersangka Dugaan Korupsi Dinas Perumahan Nina Diana Dilimpahkan ke Kejaksaan

MANOKWARI-, Tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah di Dinas Perumahan Papua Barat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat dari Penyidik Polda. Nina Diana selaku pejabat pembuat Akta Notaris PPAT sempat menanti kepastian di ruang tunggu Kejati selama kurang lebih 2 jam sejak pukul 17.30 wit.

Nina Diana akhirnya di giring Kejaksaan Negeri Manokwari Saat dilimpahkan Dia didampingi pengacara dan beberapa kerabat dekatnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat M. Yusuf SH melalui Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Bily Wuisan mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti ini cukup mendadak namun pihak Kejati tetap menerima tersangka dengan berkas perkara dan barang bukti yang dilimpahkan.

“Harusnya 2 hari sebelumnya ada pemberitahuan alasanya harus menggunakan protokol Covid19, namun tidak jadi masalah kita tetap menerima saat ini tidak mungkin menolak” Kata Billy Wuisan saat dikonfirmasi Kamis 4 Juni 2020

Saat ini Tersangka Nina Diana yang didampingi pengacara dan beberapa kerabat dekat tengah berada di kantor Kejaksaan Negeri Manokwari. (AD)

Pos terkait