Toraja Utara, Kabartimur.com- Kepala dinas perindustrian dan perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan H. Ahmadi Akil menyampaikan bahwa pengembangan tanaman pisang yang digaungkan oleh penjabat gubernur Sul-Sel bukan tanpa persiapan panjang. Gubernur juga dalam hal ini juga sudah membangun jalur pemasaran produk yang diprogramkan tersebut.
Hal ini dipertegas oleh Hasan usai mengikuti acara tatap muka penjabat gubernur dengan sejumlah pemangku kepentingan Toraja Utara yang dirangkai dengan penandatanganan naskah perjanjian hiba (NPHD) antara pemerintah Toraja Utara dengan KPU dan Bawaslu Selasa (7/11).
” Pak gubernur sudah menjalin kerja sama dengan eksportir yang akan menampung hasil panen masyarakat, nantinya eksportir ini bisa bekerja sama langsung dengan masyarakat pemilik pisang atau bisa dengan pemerintah daerah” katanya.
Disampaikan juga bahwa untuk saat ini, eksportir pisang tidak mematok jumlah produksi sebagai dasar kerja sama sebab pada prinsipnya kebutuhan ekspor mereka belum seimbang dengan jumlah produksi saat ini. ” Jadi, mereka pastinya siap menampung sebanyak mungkin, sebab produksi saat ini masih jauh dari kebutuhan mereka” Jelasnya.
Tidak tanggung-tanggung, penjabat gubernur Bahtiar Baharuddin terhadap program pengembangan pisang ini menargetkan 500 ribu hektar di Sulawesi Selatan, ia berharap di Toraja Utara bisa dikembangkan sampai 1000 hektar. ” Bahkan semakin luas akan semakin bagus, karena ini adalah kebutuhan” Katanya.
Program pengembangan pisang ini disambut baik oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, menurutnya selain kebutuhan pasar, masyarakat Toraja Utara Sendiri memiliki satu ketergantungan terhadap. ” Dibutuhkan saat ada kegiatan pesta ( Rambu Solo’, Rambu Tuka’) sebagai alat untuk makan, Batang pisang bisa jadi pakan ternak, terlebih lagi buahnya” Kata Bupati.
Meski demikian, Yohanis Bassang belum bisa memastikan luasan yang akan dikembangkan di wilaya tersebut, akan tetapi Ombas sapaannya mengaku akan berusaha sebaik mungkin untuk mendorong masyarakat mendukung program gubernur itu seluas-luasnya.
Sebagai informasi tambahan bahwa untuk satu hektar tanaman pisang dapat menghasilkan 80 sampai 150 tandan per bulannya, rata-ratanya pisang sudah bisa dipanen setelah umur 7 bulan. Untuk merangsang masyarakat dalam pengembangan tanaman pisang ini, gubernur mengaku siap membantu dalam penyediaan bibit. (Soetanto)