BINTUNI, kabartimur.com- Guna mempersatukan 9 wilayah Kuri Pasai dan menata kelembagaan adat serta menjalin tali silaturahmi, masyarakat adat Kuri Wamesa melaksanakan musyawarah Besar ( Mubes) yang dipusatkan di Kabupaten Teluk Bintuni, jumat (19/5/2023).
Ketua Panitia Mubes dan Pra Mubes Suku Besar Kuri Wamesa Kabupaten Teluk Bintuni dan Provinsi Papua Barat, Dominggus Urbon menjelaskan, musyawarah adat suku besar Kuri Wamesa bertujuan untuk mempersatukan dan menata kelembagaan adat wilayah Kuri Pasai meliputi wilayah Manokwari, Manokwari Selatan, Wondama, Teluk Bintuni, Fak-Fak, Kaimana, Nabire, Yapen Waropen, Mimika.
Kepada awak media, Dominggus Urbon yang juga Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, menyampaikan bahwa dalam menghadapi tantangan sosial ekonomi musyawarah adat suku Kuri Wamesa ini perlu diadakan untuk mempersiapkan masyarakat adat agar tidak mudah terpengaruh di era globalisasi modern.
“Berdasarkan UUD Otsus No 9 tahun 2019 antara adat dan negara, karena adat satu paket dengan masyarakat adat tentang pedoman, pemberdayaan, perlindungan, keberpihakan masyarakat adat dan diikuti peraturan Gubernur No 25 tahun 2021 tentang bagaimana cara pengakuan hidup, maka penting untuk menggelar kegiatan yang memberi ruang besar bagi adat untuk berbicara,” katanya.
Kegiatan ini dibuka Bupati Teluk Bintuni yang diwakili Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Haris Tahir.
Selain dihadiri sejumlah masyarakat adat dari sejumlah daerah, Mubes juga dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Manokwari Selatan, Syahrial, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar,S.IK, mewakili Kapolda Papua Barat, Dandim 1806, Letkol Arh Patrick Arya Bima, Pamen Ahli Kodam Kolonel Infantri Boy Hendrik mewakili Pangdam XVIII Kasuari, Perwakilan Kejari Teluk Bintuni Ryan Mahardika, perwakilan Kesbangpol Papua Barat, Ester Ramandey.
Pembukaan kegiatan yang dihadiri sekitar 500 orang ini, dimeriahkan dengan tarian Sasimbiori oleh Sanggar Tari Tebay dan Tari Api oleh Sanggar Tari Wawi Sisar Matiti. (Red/*)