Tambang Galian C di Kalimbuang Disorot Warga, Izin dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan

Toraja Utara, kabartimur.com – Aktivitas tambang galian C di wilayah Kalimbuang, Lembang Benteng Ka’do, Kecamatan Kapala Pitu, Kabupaten Toraja Utara, menjadi sorotan warga setempat. Keberadaan tambang tersebut memicu pertanyaan terkait legalitas izin operasional serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Sejumlah warga menyebut, aktivitas pengerukan material berupa batu telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Kendaraan pengangkut material terlihat hilir mudik di lokasi, disertai penggunaan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator untuk mempercepat proses pengerukan.

Warga mengaku khawatir terhadap potensi dampak lingkungan, seperti longsor, erosi, serta kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan bermuatan berat. Selain itu, mereka juga mempertanyakan apakah aktivitas tambang tersebut telah mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi dari warga, dua unit ekskavator beroperasi di lokasi, sementara sejumlah truk mengangkut material yang diduga digunakan untuk proyek jalan menuju Kampung Tok Rea.

Baca Juga :   Dilaporkan Jurnalis Di Toraja Utara, dr. Bambang Arya Ternyata Juga Pernah Dilaporkan Atas Dugaan Provokasi Yang Berujung Penganiayaan

Sementara itu, Kepala Lembang Benteng Ka’do saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku belum mengetahui secara resmi adanya aktivitas tambang galian C di wilayahnya.

“Kami belum menerima laporan resmi terkait tambang,” ujarnya singkat.

Warga berharap pemerintah kecamatan maupun kabupaten segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan. Mereka meminta kejelasan terkait kelengkapan izin usaha pertambangan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang terkait keberadaan alat berat maupun status perizinan aktivitas tersebut. (Red/*)

Pos terkait