Tak Ingin Ada PSU pada Pilkada 2024, Ketua KPU Wondama Minta KPPS Laksanakan Tugas dengan Benar dan Cermat

WASIOR, Kabartimur.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat Yustinus Rumabur berharap tidak terjadi pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Teluk Wondama sebagaimana kejadian pada beberapa Pemilu sebelumnya.

Rumabur minta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bekerja dengan baik dan benar dan cermat pada hari pencoblosan 27 November nanti sehingga menutup kemungkinan terjadinya kesalahan maupun kecurangan yang berpotensi memunculkan PSU.

           “Kita semua penyelenggara kami harap kita semua lakukan (tugas) dengan baik. Jangan sampai ada PSU lagi. Saya selaku ketua KPU saya nyatakan tahun ini tidak (boleh ada PSU lagi).

             Oleh sebab itu penyelenggara (KPPS) agar perhatikan baik. KPPS nomor empat dan lima, daftar hadir itu diperhatikan baik. Jangan sampai jatuh ke orang lain, “pesan Rumabur.

Baca Juga :   Sarpras dan Ketenagaan Sudah Memadai, RSUD Teluk Wondama Layak Naik Kelas Menjadi Tipe C

          Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Teluk Wondama pada acara simulasi pungut hitung Pilkada Serentak Tahun 2024 di lapangan sepak bola SMAN 01 Wondama, Jumat (22/11).

             Rumabur kembali menegaskan komitmen KPU Teluk Wondama agar Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan tertib tanpa diwarnai adanya PSU.

Diketahui Teluk Wondama termasuk daerah langganan PSU. Dalam beberapa kali Pemilu termasuk pada pada Pemilu Serentak Februari 2024 lalu terjadi PSU akibat ditemukan adanya oknum pemilih yang mencoblos dua kali.

“Cukup yang kemarin (Pemilu Serentak 2024) tetapi tahun ini kita tidak lagi untuk PSU. Jangan coblos dua kali. Jadi saya ingatkan tidak boleh ada kepentingan yang intervensi petugas KPPS. Kerja baik, Tuhan sayang, “kata mantan Kepala SMPN Wasior itu.

Baca Juga :   KPU Manokwari Berikan Waktu 6 Hari Bagi 8 Parpol yang Masih TMS

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Teluk Wondama Derek Ampner yang turut hadir dalam kesempatan itu juga menekankan hal senada. Ampner mengharapkan tidak lagi terjadi PSU dalam Pilkada Serentak pada 27 November nanti.

“Pemilukada itu satu kali saja pada 27 November saja selesai. Tidak ada ulang-ulang. Yang bikin ulang kita urusan adat. Bayar denda bayar piring, “kata Ampner.

Dia juga minta penyelenggara Pilkada terutama petugas KPPS bekerja dengan baik serta teliti agar tidak terjadi hal-hal yang memicu kerawanan. Petugas di TPS juga diingatkan untuk bekerja dengan jujur dan tidak berpihak.

Ampner juga mengingatkan KPPS mewaspadai praktik-praktik kecurangan yang dimainkan oleh pihak-pihak tertentu seperti penggunaan undangan memilih (C-pemberitahuan) milik orang lain, pemilih mencoblos dua kali hingga mobilisasi pemilih pada jam-jam tertentu.

“TPS itu dibuka tepat jam 07.00 (WIT). Kerawanan di TPS itu mulai jam 11.30 ke atas. Ada potensi permainan suara, mobilisasi massa dan kalau itu terjadi maka ada pengkondisian. Ini yang menimbulkan masalah, “ujar Ampner. (Nday)

Baca Juga :   Kampanye di Wasior, Demokrat Pamer 14 Program Prorakyat

Pos terkait