Tahapan Masih Panjang, 546 Honorer Pemkab Wondama yang Lolos Seleksi Tahap I Wajib Ikut Tes CAT

WASIOR, Kabartimur.com – Sebanyak 546 pegawai honorer Pemkab Teluk Wondama dinyatakan lolos seleksi administrasi tahap I Pengadaan Aparatur Sipil Negara dari Tenaga Honorer Formasi Tahun 2021 sebagaimana diumumkan pada 13 Januari 2025 lalu.

Namun demikian mereka masih harus menjalani serangkaian tahapan lagi sebelum mendapatkan penetapan NIK (nomor induk kepegawaian).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Teluk Wondama Ujang Priyatna Waprak mengatakan tahapan yang dilalui masih panjang.

Tahapan terdekat pasca pengumuman hasil seleksi administrasi adalah verifikasi oleh tim inspektorat kabupaten. Nama-nama yang dinyatakan lolos kemudian dikirim ke Kantor Regional BKN XIV Manokwari untuk kembali dilakukan verifikasi oleh tim BKN bersama BPKP.

Selanjutnya daftar nama yang lolos verifikasi diserahkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) di Jakarta untuk dilakukan penepatan formasinya.

Baca Juga :   Kapolres Tana Toraja Kunjungi Gudang Logistik KPU, Periksa Kondisi Gudang Beserta Pengamanannya

“Hasilnya akan dibagi dua. Mereka yang umurnya lebih dari 35 tahun saat tahun 2021 dimasukan dalam PPPK. Mereka yang umurnya pada tahun 2021 di bawah 35 tahun itu dimasukkan dalam CPNS, “jelas Waprak dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR Kabupaten Teluk Wondama di Rasiei baru-baru ini.

Setelah pengelompokkan formasi berdasarkan usia oleh KemenPAN, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan tes dengan sistem CAT (computer assisted test) yang diselenggarakan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).

“Semua tenaga honorer (yang lolos verifikasi) itu wajib mengikuti tes CAT BKN untuk bisa menjadi aparatur sipil negara yang di dalamnya ada PNS dan PPPK, “ujar Waprak. (Nday)

 

Pos terkait