Sudah Tanda Tangan Sprindik KPK, Ketua PN Manokwari Ingatkan Pejabat Wondama Hati-hati dalam Bekerja

WASIOR – Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Heru Hanindyo menyebut dirinya telah menandatangani beberapa surat perintah penyidikan (Sprindik) perihal dugaan korupsi di wilayah Papua Barat yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski tidak menyebut siapa dan dimana dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi, Heru menekankan hal itu membuktikan bahwa Papua Barat kini sedang mendapat perhatian khusus dari lembaga anti rasuah itu.

“Artinya apa, bahwa Papua dulu yang terjadi, terakhir sudah ada yang menjadi tersangka. Dulu KPK lebih banyak bersifat pencegahan tetapi kemarin sudah ada tersangka. Ini sinyal bagi kita semua untuk bekerja lebih berhati-hati, “ ujar Heru sewaktu memberi kuliah umum kepada PNS Pemkab Wondama di Gedung Sasana Karya, kompleks kantor bupati di Isei, Kamis (29/8).

Heru menyebut ruang lingkup tindak pidana korupsi di wilayah Papua Barat kini semakin berkembang. Tidak hanya pada proyek infrastruktur maupun pengadaan barang dan jasa seperti yang selama ini ditemukan.

Baca Juga :   Polres Maros amankan 500 liter Ballo

“Seperti yang baru ini adalah di bidang kesehatan. Itu terjadi di, saya sebut terbuka saja di Sorong, itu di bidang alat-alat kesehatan. Jadi tidak melulu di bidang infrastruktur, pengadaan barang tetapi juga di bidang kesehatan,” lanjut Heru yang datang ke Wondama dalam rangka kunjungan kerja.

Terkait itu, Bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi dalam kesempatan tersebut mengingatkan jajarannya agar berhati-hati dalam mengelola uang.

“Saya selalu bilang, jangan main-main dengan uang. Karena kalau main-main dengan uang susahnya nanti berlipat-lipat. Kita bisa masuk penjara, harus kembalikan uang (kerugian negara), anak istri yang tidak tahu apa-apa jadi susah semuanya,” pesan orang nomor satu Wondama. (Nday/*)

Pos terkait