Sudah Berjalan Hampir Setengah Tahun, Kasus Dugaan Kecurangan SPBU Bolu Masih Menunggu Gelar Perkara

Toraja Utara,Kabartimur.com- Sudah berjalan hampir setengah tahun, perkembangan kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) Bolu masih menunggu gelar perkara.

Ditemui di ruang kerjanya Senin (9/10) kepala unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Polres Toraja Utara kabupaten Toraja Utara Aipda M. Nawir mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda dan berencana melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut dalam Minggu ini.

” Gelar perkaranya kita akan jadwalkan, mudah-mudahan bisa Minggu ini” katanya.

Dijelaskan bahwa pihak polres sendiri sudah cukup mengumpulkan keterangan, baik dari pihak dinas Perindagkop maupun dari pihak SPBU, namun untuk menentukan kasus tersebut apakah bisa naik ke penyidikan pihak polres masih akan melakukan gelar perkara.

Sebelumnya, Nawir beberapa bulan lalu mengaku bahwa dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran SPBU dengan dugaan mengurangi takaran tinggal menunggu keterangan dari kepala dinas Perindagkop kabupaten Toraja Utara. Keterangan dari pihak dinas sangat dibutuhkan penyidik mengingat dasar penyelidikan Polres adalah temuan pihak Dinas yang diberitakan melalui media Massa.

Hanya saja, setelah memeriksa kepala dinas Perindagkop ternyata penanganannya masih belum bisa segerah dilakukan gelar perkara, terbukti kepala dinas Perindagkop kabupaten Toraja Utara sudah menghadiri polres untuk memberikan keterangan terkait temuan mereka di SPBU Bolu sebelum 17 Agustus lalu namun hingga saat ini gelar perkara belum juga dilakukan.

” Tapi jangan khawatir, kasus ini tetap berjalan ji, tidak akan berhenti. Nanti bisa berhenti kalau selesai gelar perkara dan hasilnya menunjukan tidak terbukti, tapi kalau terbukti ya dia naik” Katanya.

Ditanya mengenai informasi apa-apa saja yang sudah ada ditampung oleh mereka, Nawir mengaku informasi tersebut merupakan materi penyelidikan yang nantinya akan disampaikan dalam gelar perkara. (Soetanto)

Pos terkait