Manokwari, kabartimur.com– Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Bagian Organisasi dan tata laksana Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Penyusunan Peta Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) bagi seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemkab Manokwari.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari berbagai dinas, badan, bagian, kelurahan, rumah sakit, serta puskesmas, pada Senin (27/10).
Bupati Manokwari Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bagian Organisasi Setda kabupaten Manok serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Manokwari atas kerja sama yang baik dalam memperkuat tata kelola birokrasi daerah.
“Kita masih menghadapi sejumlah persoalan dan tantangan birokrasi, mulai dari keterbatasan SDM di bagian hukum, ketidaksesuaian antara tugas jabatan dengan kompetensi pegawai, hingga budaya kerja yang masih berorientasi pada rutinitas, bukan pada hasil dan inovasi”, tegas Yan Ayomi.
Ia menyoroti pentingnya penataan personel dan struktur organisasi yang efisien dan berbasis kinerja agar produk hukum daerah dapat berjalan efektif tanpa rangkap jabatan yang membebani pegawai.
Sekda juga menekankan perlunya peningkatan kompetensi ASN dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks di era digital.
“Teknologi tidak akan berarti jika tidak digunakan dengan benar. ASN harus terus belajar, menambah referensi, dan beradaptasi agar mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan sesuai aturan”, tambahnya.
Yan Ayomi menyebutkan empat poin penting yang menjadi perhatian Pemkab Manokwari, yaitu:
- Keterbatasan SDM di bagian hukum dan perlunya penguatan melalui rekrutmen CPNS baru.
- Ketidaksesuaian antara tugas jabatan dan kompetensi pegawai.
- Sistem kepegawaian yang belum terintegrasi dengan baik.
- Budaya kerja yang masih berorientasi pada rutinitas, bukan hasil.
Ia menegaskan bahwa ke depan Pemkab Manokwari akan menata ulang sistem birokrasi dengan arah kebijakan pokok yakni: Mewujudkan birokrasi yang ramping struktur, namun kaya fungsi dan berdampak bagi pelayanan publik; Menempatkan pegawai sesuai kompetensi dan kebutuhan zaman; serta Mendorong ASN untuk bekerja dengan integritas, disiplin, dan inovatif. (Red/*)
 
									 
											





