MANOKWARI- Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan semakin gencar menertibkan semua lahan aset pemda yang dikuasai oleh masyarakat.
Setelah pengosongan lahan parkir bandara Rendani, pekan lalu, saat ini Demas kembali mengeluarkan pernyataan tegas akan segera mengosongkan lokasi Hunian Sementara (Huntara) yang ada di Susweni. Menurutnya, Huntara tersebut telah dihuni oleh masyrakat yang tidak berhak atas bangunan tersebut.
Dikatakan Demas, awalnya Huntara tersebut dibangun oleh pemerintah dan diperuntukkan bagi korban kebakaran Borobudur yang terjadi beberpa tahun lalu.
Namun Huntara tidak ditempati korban bencana dengan alasan lokasi mencari nafkah jauh. Kebanyakan korban kebakaran berprofesi sebagai nelayan. Akibatnya, Huntara yang kosong ditempati dengan bebas oleh masyarakat tanpa seijin dan sepengetahuan pemerintah.
“Huntara diperuntukkan untuk korban jika terjadi musibah, untuk ditinggali sementara sambil menunggu solusi tepat mereka akan tinggal dimana”, terang Demas.
Demas mengatakan, jauh sebelum pemkab akan mengosongkan Huntara, pihaknya telah melayangkan surat perintah pengosongan Huntara sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan warga yang ada di tempat tersebut.
“Sudah 3 kali saya buatkan surat perintah untuk mengosongkan Huntara, pemkab sangat serius untuk pengosongan tersebut,” kata Demas.
Terkait isu bahwa ada beberapa warga yang mendiami Huntara tersebut mengaku membayar biaya sewa kepada oknum tertentu setiap bulannya, bupati sangat menyesalkan hal tersebut. Karena menurutnya, Huntara bukan untul disewakan, tapi diperuntukkan bagi korban bencana.
Demas mengaku setelah dikosongkan, pemkab akan membangun Huntara permanen yang bagi layak warga yang terkena musibah. Juga akan digunakan sebagai tempat menginap tamu yang datang ke Manokwari jika ada even-even besar dilaksanakan.