Sektor Penerimaan Pajak Di Haltim Mulai Membaik Dari Tahun Sebelumnya

HALTIM,KABARTIMUR – Capaian penerimaan pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Haltim tahun 2021 sudah mulai membaik dibandingkan tahun 2020 lalu. Rendahnya pendapatan pajak tersebut disebabkan karena sektor sektor potensial yang di kelolah tidak bisa berjalan dengan baik akibat Covid 19.
Hal ini disampaikan kepala Bidang Pendapatan BPKAD Haltim, Dwi Cahyo, Selasa (08/06/2021).

Kepada wartawan Kabartimur,com, Dwi mengatakan, pada tahun ini ada sejumlah penerimaan pajak yang mulai menunjukan kenaikan signifikan, hal itu sesuai data penerimaan pajak per Mei 2021.

” Sesuai data yang ada semisalnya pajak Hotel atau Penginapan jika di bandingkan dengan tahun lalu pada bulan hanya mencapai Rp 2.700.000, menjadi Rp 7.800.000, ” Jelas Dwi.

Kata dia, selain pajak penginapan, sektor pendapatan pajak yang juga ikut naik yakni Pajak Reklame, dimana pada tahun sebelumnya hanya Rp. 3.900.000, mengalami kenaikan menjadi 21.800,000.

“Begitu juga pajak penerangan jalan memang naik setiap bulannya karena ada pelanggan baru dan beberapa desa saat ini gencar memasang lampu jalan, untuk pajak ini tahun sebelumnya hanya Rp,166.000.000 per bulan naik menjadi Rp,187.000 per bulan, dimana di bulan bulan tertentu bisa naik sampai Rp 2.000.000,” Ujarnya.

Meski begitu sejumlah item pajak lain seperti pajak restoran mengalami penurunan, hal itu disebabkan karena saat ini pemerintah pusat tidak lagi mengijinkan chatring untuk SKPD sehingga hanya mengandalkan dari restoran dan usaha masyarakat.

” Kalau untuk pajak hiburan dan parkir juga sudah 2 tahun ini tidak lagi ada pemasukan begitu juga untuk pajak galian C juga mengalami penurunan,” Ungkap dia.

Lanjutnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kata dia saat ini tim dari Bidang Pendapatan BPKAD Haltim sedang turun lapangan untuk melakukan penarikan pajak.

” Untuk pajak ini dipastikan naik, sedangkan untuk Pajak Biaya Hak atas Tanah dan Bangunan (BHTB) bulan ini sudah capai Rp 7.000.000,” Katanya.

Sementara itu, dirinya berharap untuk tahun ini pihaknya bisa bekerja secara maksimal sehingga target pendapatan tahun ini bisa di capai dengan baik.

” Ini belum juga dengan DBH yang saat ini sebagian belum di setor oleh provinsi, kita akan terus berkordinasi agar sisanya seperti pajak rokok dan Air Permukaan yang hingga saat ini belum di transfer, begitu juga untuk DBH PBBHT yang baru di transfer triwulan 3 tahun 2020, sisanya pada triwulan 4 juga belum ada transfer,” ungkapnya.
(RH/RED)

Pos terkait