HALMAHERA TIMUR, Kabartimur.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Rickhy Chairul Ricfhat, mengingatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Penegasan itu disampaikan kepada Kepala Disdukcapil Haltim, Ismail Hayat Idris, terutama terkait penanganan gangguan server yang kerap terjadi. Sekda menekankan agar setiap kendala teknis segera diinformasikan kepada pihak kecamatan.
Menurutnya, penyampaian informasi secara cepat sangat penting agar masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil saat layanan sedang terganggu.
“Jika server mengalami gangguan, harus ada pemberitahuan ke kecamatan minimal dua hari sebelumnya agar mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen. Jangan sampai mempersulit warga,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, gangguan server yang berulang kali terjadi selama ini menyebabkan banyak warga harus menunggu lama, bahkan hingga berjam-jam. Tidak sedikit pula masyarakat yang terpaksa menginap di rumah kerabat karena proses pelayanan tertunda.
Sekda juga menyoroti kondisi geografis Halmahera Timur yang cukup menantang. Sejumlah wilayah seperti Sondo-Sondo, Ekor, dan daerah terpencil lainnya membutuhkan waktu tempuh yang tidak singkat untuk menjangkau pusat pelayanan.
Karena itu, ia meminta agar setiap potensi gangguan layanan dapat diantisipasi dengan penyampaian informasi lebih awal kepada kecamatan, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan waktu pengurusan dokumen.
Arahan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Halmahera Timur, Senin (6/4/2026). (*)
Penulis: Aples






