Toraja Utara, Kabartimur.com- Dalam satu pekan ini, Polres Toraja Utara melalui unit tindak pidana tertentu (Tipidter) sedikitnya memanggil 2 pejabat pemerintah. Setelah memanggil Yohanis Bassang yang adalah Bupati Toraja Utara Unit Tipidter kembali melayangkan panggilan kepada kepala dinas Perindagkop Toraja Utara untuk dua kasus yang berbeda.
Seperti diketahui bahwa Yohanis Bassang telah memenuhi panggilan dari polres Toraja Utara dalam rangka memberikan klarifikasi atas tuduhan pencemaran yang dilaporkan oleh Stev Raru, sementara kepala dinas yang selanjutnya telah dipanggil oleh polres Toraja Utara juga untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu SPBU yang ada di wilayah Toraja Utara.
Dikonfirmasi Kabartimur.com, kepala unit Tipidter Polres Toraja Utara Aipda M. Nawir menyampaikan bahwa panggilan untuk kepala dinas Perindagkop sudah dikirimkan sebanyak 2 kali. ” Panggilan kedua kita jadwalkan hari kamis” Ungkap Nawir yang dikonfirmasi Wartawan Rabu (9/8)
Pada kesempatan berbeda, Kanit Tipidter Polres Torut tersebut mengaku mengetahui adanya indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu SPBU di wilayah Toraja Utara melalui pemberitaan di media massa, yang menyebutkan bahwa takaran di SPBU yang dimaksud tidak sesuai standar berdasarkan hasil tera ulang timbangan yang dilaksanakan oleh dinas Perindagkop.
Berdasarkan informasi dari media massa tersebut, unit Tipidter kemudian melakukan menyelidikan termasuk memanggil pihak SPBU untuk mengklarifikasi pemberitaan di media massa tersebut.
” Untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut, kami juga butuh keterangan dari dinas Perindagkop atas informasi yang diterbitkan media massa dimaksud, kita harapkan sikap kooperatif dari kepala dinas” Harapnya. *Sutanto*