WASIOR, Kabartimur.xom – Pria 18 tahun berinisial MYU alias N, warga Kampung/Desa Kabouw Distrik Wondiboi Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, Senin (20/1/2025) diciduk tim Satuan Reserse Narkoba Polres Teluk Wondama.
Kasat Resnarkoba Polres Teluk Wondama Ipda Anderas Maturbongs mengungkapkan MYU yang baru saja turun dari KM Margareth di Pelabuhan Kuri Pasai Wasior kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
Dia menyembunyikan barang haram itu di dalam botol susu yang disimpan di dalam saku celananya.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening ukuran besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor 12,41 gram, “jelas Ipda Maturbong melalui keterangan tertulis.
Kapolres Teluk Wondama AKBP Hari Sutanto memberikan apresiasi atas kinerja tim Satresnarkoba yang bergerak cepat menangani laporan masyarakat.
“Melalui pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba ada di sekitar kita. Dan kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat Teluk Wondama dari bahaya narkotika,” ujar Kapolres Hari.
Untuk diketahui, pengungkapan peredaran narkoba ini merupakan kedua kalinya yang berhasil dibongkar Satres Narkoba Polres Teluk Wondama di awal tahun 2025 ini.
Sebelumnya pada awal Januari lalu, Satres Narkoba juga mengamankan salah seorang warga Distrik Wasior yang baru saja turun dari KM Gunung Dempo yang membawa narkotika jenis sabu.
Jajaran Satresnarkoba Polres Teluk Wondama mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (Nday)