Sangketa Tanah di Jalan Baru, Umat Katolik Berhadapan Dengan Aparat Brimob BKO Ambon

MANOKWARI–Ketua Dewan Paroki Gereja Katolik Imanuel Sanggeng, James Rahakbauw, menyayangkan sikap beberapa oknum aparat BKO Brimob di Manokwari yang kerap digunakan sebagai tameng untuk menghadapi umat Katolik saat hendak memulai pekerjaan di atas lahan tanah di Jalan Baru, Kelurahan Sowi.

Di atas tanah tersebut terpasang papan nama kepemilikan tanah atas nama PT. Fulica Land. Namun tanah itu juga diklaim Jems Rahakbauw sebagai tanah milik Gereja Katolik Imanuel Saggeng.

“Setahu saya, tugas aparat Brimob yang BKO di Manokwari untuk mengamankan situasi pasca demo 18 Agustus lalu. Kasihan para pekerja kami yang mengoprasikan alat berat kerap di hadapkan dengan sejumlah aparat Brimob terutama yang BKO dari Ambon ke Manokwari, pekerja bahkan beberapa kali diamankan ke Polsek Kota,” Kata James Rahakbauw Minggu (17/11).

James Rahakbauw mengaku, sebagai warga negara yang baik pihaknya telah melakukan upaya dengan membuat laporan ke Bidang Propam Polda Papua Barat terkait tindakan oknum aparat Brimob BKO dari Maluku yang kerap digunakan oleh PT. Fulika Land untuk menghadapi para pekerja.

“Dari pihak Propam Polda yang kami temui kemarin, pak Wempy Tiwouw, Kasubbid Propam Polda PB, beliau menjamin tidak akan ada intervensi dari Polisi atau Brimob terkait sengketa tanah tersebut. Dirinya menyarankan bahwa BPN sebagai lembaga berwenang yang mengetahui soal batas tanah yang sudah ditetapkan, ” ujar James Rahakbauw.

Dirinya menambahkan, berdasarkan pelepasan adat dan sertifikat Tahun 2000 dari Badan Pertanahan Nasional BPN, umat Katolik memiliki tanah di atas Jalan Baru, tepat di samping Bengkel milik PT. Fulica land, seluas 2 Hektar atau 100 x 200 Meter Persegi.

“Yang kita sayangkan, saat kita membangun komunikasi dan berharap kehadiran Pimpinan PT. Fulica, namun justru setiap kali pertemuan malah yang diutus staf PT. Fulica, aparat Brimob juga kerap kelihatan di lapangan, terhitung sudah dua kali kami dihalangi bekerja, yakni di saat pengerjaan jalan setapak dan saat dilakukan pembersihan, ” Jelas Rahakbauw.

Menurut Rahakbauw, tanah tersebut direncanakan akan di bangun Taman Wisata Rohani Katolik dan sejumlah perumahan milik umat Khatolik Paroki Gereja Imanuel Sanggeng.

Sementara itu, Pimpinan PT. Fulica Land, Julius, saat di konfirmasi melalui sambungan telpon, enggan memberikan komentar terkait sengketa tanah yang dimaksud.

“Maaf saya lagi siap-siap mau ibadah,” singkat Julius sambil menutup sambungan telpon(AD).

Pos terkait