Responsif, Kapolres Torut Realisasikan Visi “Presisi Polri” Terhadap Polemik Tambang Galian C di Tikala

Toraja Utara, Kabartimur.com— Polres Toraja Utara memperlihatkan sikap yang responsif terhadap polemik aktivitas tambang di Tikala Toraja Utara, sesuai amanat serta visi yang sedang dibangun oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo yakni “Presisi Polri”. Adanya perbedaan sikap antara warga yang mendukung serta warga yang tidak mendukung, maupun antara warga yang tidak mendukung dengan pihak perusahaan ternyata tidak terlepas dari pantauan Polres Toraja Utara.

Bahkan jauh hari sebelumnya Polres Toraja Utara sudah menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan tambang galian C tersebut.

“Ketika Isunya baru mulai mencuat, kami langsung melakukan pemeriksaan dokumen terkait adanya aktivitas tambang yang dijalankan oleh CV. Bangsa Damai di Kecamatan Tikala itu,” Kata Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.I.K., M.Si, dalam keterangan pers yang diterima redaksi Kabartimur.com Kamis (3/4)

Baca Juga :   Musda IKKB, Bupati Manokwari Harap Menjadi Ajang IKKB dalam Pembinaan Kemasyarakatan dan Mitra Pemerintah

Hasil pemeriksaan itu, jelas Kapolres menunjukkan bahwa perizinan CV. Bangsa Damai sudah ada dan sudah lengkap. Meski demikian, pemeriksaan serta pengawasan lanjutan masih akan tetap berjalan.

“Terkait isu kerusakan lingkungan sedang kami dalami krn memerlukan ahli bidang lingkungan dan pengelolaan SDA yg adil dalam menilai dampak kerusakan dilokasi tersebut,” jelasnya lagi.

AKBP Zulanda yang juga telah menyandang gelar Doktor Ilmu Lingkungan menjelaskan bahwa untuk mengukur kerusakan lingkungan, serta dampak dampak lain yang diindikasi telah muncul atau dikhawatirkan akan muncul maka dibutuhkan ahli dalam setiap bidangnya.

Ia pun mengaku sangat memahami bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus mempertimbangkan segala aspek terkait lingkungan, baik itu dari sisi sosial, ekonomi serta aspek ekologi dan biologisnya.

” Untuk itu, keluhan masyarakat pasti akan kami tindaklanjuti dengan Arif dan bijaksana,” katanya.

Baca Juga :   Buka Puasa Bersama, Bupati Elysa Auri Ajak Masyarakat Terus Jaga Kebersamaan dan Toleransi di Teluk Wondama

Di sisi lain, jelasnya lagi, manfaat positif atas keberadaan perusahaan Tambang di lokasi itu juga tentu akan ikut dipertimbangkan, seperti adanya pekerja lokal di areal itu yang akhirnya bisa menunjang ekonomi mereka.

Oleh sebab itu, Kapolres menjelaskan bahwa penegakan hukum adalah ultimum remedium ( sebagai upaya terakhir ). Langkah awal yang akan mereka tempuh adalah mencari jalan tengah yang bijaksana secara baik untuk mempertemukan berbagai kepentingan.

“Kami tidak akan menggunakan pola arogansi kewenangan dengan asal asalan menutup secara paksa,” tegasnya

Akan tetapi dalam situasi ini, Kapolres juga menegaskan bahwa aspek lain yang tidak kalah penting untuk dipertimbangkan dalam menangani persoalan tersebut adalah aspek sosial kemasyarakatan, dimana terkait sekitar lahan adat yang jadi cagar budaya, aspek lingkungan biologi yang berkelanjutan. Termasuk juga mengenai aliran air serta dampak bencana yang mungkin terjadi dengan mitigasi yang tepat sesuai amdal yg dikeluarkan oleh ahli ahli, yang kemudian menjadi dasar terbitnya perizinan dari Pemprov Sulsel.

Baca Juga :   Pilkada 2024, Bawaslu Manokwari Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Distrik Manokwari Timur

“Kami akan mengajak Pemprov Sulsel, Pemda Torut , Perusahaan dan Masyarakat setempat untuk duduk bersama guna mengakomodir semua kepentingan,” pungkasnya. (Tim Redaksi)

Pos terkait