MANOKWARI, kabartimur.com– Penjualan minuman beralkohol (minol) secara terbuka di Kabupaten Manokwari resmi dimulai. Langkah ini ditandai dengan peresmian outlet penjualan minol perdana oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, di Mansinam Beach Hotel, Jumat (28/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Hermus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.
“Saya ajak kita semua pemerintah daerah, TNI dan Polri ini jadi satu kesatuan. Jangan pemerintah daerah jalan di satu sisi, TNI dan Polri jalan di sisi lain lalu kita baku tabrak di lapangan,” ujar Hermus.
Hermus mengakui bahwa kebijakan penjualan minol secara legal kerap menimbulkan pro dan kontra. Karena itu, ia menekankan perlunya dukungan penuh dari seluruh unsur penegak hukum.
“Saya bicara tegas apa adanya. Ketika kita lakukan hal ini, pasti ada yang tidak suka. Banyak yang nantinya berbuat hal yang merugikan kita bersama. Jadi lebih baik kita bicara terbuka. Ayo dukung saya, karena pemerintah itu institusi dan merupakan satu kesatuan,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat untuk berdiri pada posisi yang sama dalam menegakkan aturan serta memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal.
“Lebih baik bela kebenaran, bela yang legal daripada yang ilegal. Kita harus berdiri pada posisi yang sama. Mari kita berjuang untuk kepentingan rakyat di Kabupaten Manokwari,” ujar Hermus.
Peresmian outlet ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menata distribusi dan pengawasan minuman beralkohol secara lebih terukur dan resmi di Manokwari.(*)






