Ratusan Aparatur Desa di Manokwari Mengikuti Pelatihan eHDW untuk Percepatan Penurunan Stunting

MANOKWARI, Kabartimur.com- Pemerintah kabupaten Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) bekerja sama dengan Lembaga Studi Profesional Indonesia (LSPI) melaksanakan Pelatihan Penggunaan dan Penerapan Aplikasi Electronic Human Development Worker (eHDW).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugyono di SwissBel hotel Manokwari, Selasa (12/8/2025) yang diikuti oleh 163 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai kampung di Kabupaten Manokwari.

Dalam sambutannya, Mugiyono menyampaikan bahwa penggunaan dan penerapan aplikasi eHDW bukan sekadar pelatihan awal, tetapi harus benar-benar dimanfaatkan dalam percepatan penurunan stunting di kampung-kampung.

“Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia dan masa depan generasi bangsa. Penanganannya memerlukan kolaborasi semua pihak serta dukungan teknologi yang memadai. Aplikasi eHDW hadir sebagai salah satu solusi untuk memudahkan pencatatan, pengolahan, dan pelaporan data, baik secara online maupun offline, sehingga data yang dihasilkan akurat dan mutakhir,” ungkapnya..

Baca Juga :   Resmi Dilantik, DPD Golkar Kabupaten Manokwari Optimis Rebut 6 Kursi

Mugiyono berharap pemerintah kampung dapat lebih tanggap dan efektif dalam mengatasi stunting, dengan data valid sebagai kunci keberhasilan perumusan kebijakan dan evaluasi capaian pembangunan, khususnya di tingkat kampung.

“Saya berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Keterampilan yang diperoleh di lapangan nanti akan terus kita dukung demi penguatan kapasitas aparatur kampung dalam penggunaan teknologi informasi,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur LSPI, Dr. Asmil Ilyas, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah daerah kepada LSPI sebagai penyelenggara kegiatan.

“Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pelatihan Masyarakat yang bertujuan menambah wawasan, ilmu, dan keterampilan bagi aparatur desa serta warga untuk memajukan kampung, khususnya di Kabupaten Manokwari,” jelasnya.

Asmil menambahkan, pelatihan ini menghadirkan narasumber dari kementerian terkait yang berpengalaman di bidangnya. (Red*)

Baca Juga :   Pemkab Manokwari Klaim Berhasil Turunkan Lebih 50 Persen Kasus Stunting

Pos terkait