Puluhan Massa Datangi Kantor DPR Papua Barat Sampaikan Pernyataan Politik Presiden Melanesia

MANOKWARI- Puluhan massa yang tergabung dalam Front Pembela Proklamasi, Sona Napa, dewan Melanesia dan solidaritas perempuan Melanesia mendatangi kantor DPR Papua barat untuk menyampaikan pernyataan politik Presiden Republik Melanesia, Selasa tanggal 14 Desember 2021.

Koordinator aksi, Wader  dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan merupakan aksi dalam rangka HUT Ke-33 Kemerdekan Melanesia Barat dan dirinya membacakan langsung pernyataan politik presiden Republik Melanesia.

Berikut pernyataan politik Presiden Republik Melanesia , Rev.Drs. Septin Mamborai Paiki yang di bacakan langsung oleh koordinator aksi,

1.Bahwa solusi terbaik menyelesaikan persoalan Melanesia Barat (Papua) secara hukum dan politik adalah melalui satu-satunya pintu PERJUANGAN DAMAI Proklamasi Kemerdekaan Melanesia Barat tanggal 14 desentber 1988 oleh Dr. Thomas W. N. S. Wainggai., HG., MPA.

2. Bahwa Pintu Perjuangan Damai itu masih sangat terbuka lebar untuk semua pihak boleh duduk secara bersama-sama dan berdialog dengan hati yang tulus dan rendah tak bercacat cela sebagai manusia yang beradab, dan bermartabat. Ini adalah satu satunya cara yang terbaik, terpuji, dan terhormat – dihargai oleh Tuhan Bapa Yahwe Elohim dan dihormati oleh manusia.

Baca Juga :   Praktisi Hukum: Kenapa Wartawan Dijadikan Saksi Sebelum Meminta Pertimbangan Dewan Pers

3. Bahwa tindakan kekerasan bangsa Indonesia (TNI/POLRI) sejak tahun 1960an sampai dengan sekarang ini adalah tindakan penjajah modern berperilaku primitif murahan yang sangat merendahkan derajat manusia, dan amat sangat menghina kemanusian di jaman modern ini sangat memalukan dan MEMBUAT MUKA INDONESIA BERTAMBAH BOPENG DI MATA DUNIA INTERNASIONAL.

4. Bahwa alangkah baiknya dan bahagianya Rakyat dan Bangsa Melanesia Barat apabila pemerintah Indonesia adalah yang pertama-tama mengakui kemerdekaan Melanesia Barat berdasarkan perjuangan damai Proklamasi Kemerdekaan Melanesia Barat tanggal 14 Desember 1988 sebelum AMERIKA SERIKAT DAN NEGARA NEGARA LAIN mengakui Kemerdekaan Melanesia Barat. Kami percaya sungguh, yakin seyakin yakinnya tanpa ragu sedikitpun bahwa banjir air mata ucapan syukur akan terpancar keluar dari luapan hati terdalam seluruh rakyat Melanesia Barat mengalir semakin deras melanda seluruh wilayah Melanesia Barat menghapus noda dosa kesalahan sejarah Indonesia masa lalu yang dilakukannya terhadap rakyat dan bangsa Melanesia Barat, dan menghadirkan anugerah pengampunan dari Bapa Yahwe Elohim Israel melenyapkan dendam kesumat kedua bangsa – Indonesia dan Melanesia Barat.

Baca Juga :   Berkas Perkara Dugaan Korupsi Pematangan Lahan dan Pembutaan Talud PLTMG P21, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

5.Bahwa pengakuan Indonesia atas kemerdekaan bangsa Melanesia Barat adalah salah satu contoh teladan pengabdian, penghayatan, dan pengamalan terhadap Undang Undang Dasar Republik Indonesia sendiri, dan penghargaan terhadap kemanusiaan. Segala macam bentuk kekerasan, pembiaran, dan ketidak perdulian terhadap kemerdekaan Melanesia Barat adalah politik licik, penjajah primitive murahan yang seharusnya tidak boleh ada lagi dijaman modern

6. Bahwa pelanggaran terhadap Hak Politik Bangsa Melanesia Barat untuk merdeka terpisah dari indonesia adalah mutlak pelanggaran terhadap Undang Undang Dasar Republik Indonesia sendiri.

7. Bahwa masuk ataupun keluarnya bangsa Melanesia Barat dari Indonesia sama sekali tidak merubah Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia. Yang berhak merubah Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia adalah bangsa Indonesia sendiri.

8. Bahwa Proklamasi 14 Desember 1988 hadir :

8.1. Sebagai solusi terbaik secara hukum dan politik untuk menyelamatkan Bangsa Melanesia Barat keluar dari Penjajahan Indonesia secara lebih bermartabat.

8.2. Untuk menggantikan Ideologi Peninggalan Belanda yang telah menjebak kedua bangsa (Indonesia dan Melanesia Barat) kedalam tindakan kekerasan yang sangat menghina kemanusian berkepanjangan tanpa akhir.

Baca Juga :   Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Lantik 7 Notaris

8.3. Untuk membantu Indonesia keluar dari wilayah Melanesia Barat secara damai dan terhormat tanpa harus minta maaf.

8.4. Sebagai formula yang digali dari nilai nilai luhur budaya bawaan Bangsa Melanesia Barat sendiri untuk menyatakan jati dirnya sebagai bangsa tersendiri, dan mempunyai hak politik yang sama seperti bangsa lain untuk merdeka berpemerintahan Melanesia Barat sendiri terpisah dari pemerintah penjajah Indonesia, bukan berdasarkan Ideologi Import dari Belanda.

9. Bahwa Pemerintah Negara Republik Melanesia sudah seratus persen hampir sempurnah siap untuk mengambil alih pemerintahan dari kekuasaan pemerintah Indonesia dalam waktu yang amat sangat relatif singkat – siap untuk berpemerintahan Melanesia Barat sendiri. –

Aksi tersebut diterima langsung oleh sekertaris DPR Papua Barat dan berjanji bahwa aspirasi yang telah diterima akan disampaikan kepada pimpinan DPR Papua barat untuk ditindaklanjuti.

Aksi tersebut mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian dan berjalan dengan lancar dan aman.(red/*)

Pos terkait