Pukul Warga, Oknum Brimob Terancam Hukuman Disiplin

MANOKWARI- Kapolda Papua Barat, Brigen Pol. Herry Rudolf Nahak memberi instruksi untuk mengusut tuntas kasus pemukulan oknum Brimob terhadap Zulhaedy Hasanusi.

Awal permasalahan muncul akibat nyaris terlibat tabrakan.

“Masalah itu mungkin karena salah paham dan cekcok antara oknum Brimob dan korban. Kebetulan diketahui oknum Brimob tinggalnya di sekitar situ maka melibatkan warga,” jelas Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Herry Nahak. (8/8/2019) di Mapolda Papua Barat.

Herry telah memerintahkan Komandan Satuan Brimob dan Kabid Propam untuk menangani kasus ini secara cepat. Upaya hukum internal berupa hukuman disiplin dan kode etik harus diganjar kepada oknum anggota yang menyalahi aturan.

“Gak boleh anggota Polri semena-mena melakukan pemukulan apalagi melibatkan masyarakat dalam situasi itu. Saya sudah perintahkan Dansat Brimob dan Kabid Propam untuk segera menuntaskan kasus ini.” tambah Kapolda.

Baca Juga :   Masyarakat Terdampak Bencana di NTT Sampaikan Terimah Kasih

Sementara itu pihaknya telah melakukan pendekatan terhadap korban dengan maksud untuk meminta maaf, bukan mempengaruhi korban. Permintaan maaf disampaikan kepada korban agar sekiranya di waktu mendatang kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Kami sudah menjenguk korban bukan untuk mempengaruhi, namun meminta maaf atas nama jajaran Polda Papua Barat agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.” tandasnya. (sgf/red)

Pos terkait