HALTIM, kabartimur.com – Proyek rehabilitasi rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur menghabiskan anggaran sebesar Rp2,7 miliar pada tahun anggaran 2025.
Proyek penataan bangunan gedung tersebut dikerjakan oleh CV Bima Star dengan nilai kontrak Rp2,7 miliar. Anggaran proyek bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Timur.
Berdasarkan pantauan kabartimur.com di lokasi proyek, Senin (22/12/2025), pekerjaan yang terlihat baru sebatas pembangunan jalan paving block di kawasan perumahan DPRD Halmahera Timur. Jalan tersebut menghubungkan antar rumah di kompleks perumahan anggota dewan.
Namun hingga kini, belum tampak adanya pekerjaan rehabilitasi fisik bangunan rumah anggota DPRD sebagaimana tercantum dalam nama kegiatan proyek tersebut. Di lokasi hanya terlihat pekerjaan penataan jalan lingkungan menggunakan paving block.
Sebagai informasi, kegiatan rehabilitasi rumah anggota DPRD Halmahera Timur juga telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 lalu.
Untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait progres dan ruang lingkup pekerjaan proyek tersebut, kabartimur.com telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Halmahera Timur, Muliastuty. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (*)






