Proses Akhir Akuisisi Lahan di Makkah, Indonesia Siap Bangun Kampung Haji

Jakarta, kabartimur.com – Pemerintah Indonesia tengah mengikuti proses akhir bidding lahan di kawasan Western Hindawiyah, Makkah, Arab Saudi, yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Kampung Haji Indonesia. Lahan tersebut berjarak sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram.

Hal itu disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang juga Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, usai melaporkan perkembangan rencana tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/12/2025).

“Yang kedua adalah proses bidding. Yang nomor enam namanya Western Hindawiyyah. Itu jaraknya hampir sama, sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram,” ujar Rosan kepada awak media.

Rosan menjelaskan, proses bidding lahan tersebut telah memasuki tahap akhir. Dari sekitar 90 bidang lahan yang ditawarkan, Indonesia berhasil masuk dalam dua besar kandidat yang berpeluang memperoleh lahan dimaksud.

Baca Juga :   Wujud Syukur, Bintara Remaja Polres Wondama Bakti Sosial di Gereja Betania Wasior

Menurut Rosan, mekanisme bidding di Arab Saudi tidak ditentukan berdasarkan besaran harga penawaran, melainkan melalui penilaian terhadap rencana pembangunan, desain, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku. Ia memperkirakan hasil proses bidding akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Rencananya mungkin akhir bulan ini atau Januari,” katanya.

Seluruh perkembangan tersebut, lanjut Rosan, telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo. Apabila Indonesia berhasil memperoleh lahan tersebut, pemerintah optimistis pelayanan kepada jemaah haji Indonesia dapat ditingkatkan secara signifikan.

“Kalau kita mendapatkan lahan itu, insyaallah seluruh jemaah haji kita bisa terlayani dengan tempat yang sangat baik, sangat layak, dan lebih dekat dibandingkan keadaan sekarang. Ini tentunya akan menambah kekhusyukan mereka saat menjalankan umrah dan haji,” ujar Rosan.

Ia juga menjelaskan, pengembangan Kampung Haji Indonesia dirancang berada di dua lokasi berbeda guna mengatur arus lalu lintas dan logistik jemaah secara lebih efektif. Rosan menegaskan bahwa lahan yang telah dibeli tersebut berstatus hak milik dan akan mulai berlaku pada Januari mendatang, seiring dengan berlakunya regulasi baru di Arab Saudi yang memperbolehkan institusi asing memiliki lahan.

Baca Juga :   Atase Hukum Malaysia Tangani 150 WNI Terancam Hukuman Mati, Pemerintah RI Perkuat Langkah Diplomasi dan Perlindungan

“Karena memang baru akan sah pada Januari sesuai undang-undang baru yang mengizinkan institusi asing boleh memiliki. Jadi ini adalah hak milik, tanah di Makkah dan Madinah menjadi hak milik,” jelasnya.

Rosan menambahkan, lahan tersebut menjadi yang pertama di Makkah yang dimiliki oleh institusi di luar Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi, kata dia, kini memandang Indonesia sebagai mitra yang serius dan berkomitmen dalam pembangunan, khususnya di Makkah dan ke depan juga di Madinah.

“Mereka menyampaikan sekarang menganggap kita sangat serius dan berkomitmen penuh untuk membangun dan menjadi bagian dari pembangunan, terutama di Makkah dan insyaallah di Madinah,” pungkas Rosan. (Red/*)

Pos terkait