Polsek Sopai Grebek Judi Sabung Ayam Malam Hari, 8 Ekor Ayam Diamankan

Toraja Utara, Kabartimur.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sopai, Kabupaten Toraja Utara, menggerebek praktik judi sabung ayam pada Senin malam, 23 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WITA.

Penggerebekan berlangsung di Tongkonan To’ Mala, Kelurahan Nonongan Selatan, Kecamatan Sopai, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung Kapolsek Sopai, IPDA Joni Manuk Allo, bersama tiga personel. Informasi awal diterima sekitar pukul 20.00 WITA, yang menyebutkan adanya kegiatan sabung ayam di wilayah hukum Polsek Sopai.

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang yang diduga terlibat langsung berhamburan dan melarikan diri, sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.

Meski demikian, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan ekor ayam jantan yang diduga akan digunakan dalam praktik perjudian. Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sopai untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :   Bupati Manokwari: FKBM Harus Continue Buat Event Berdayakan Anak Muda

“Belum ada pihak yang datang mengaku sebagai pemilik ayam-ayam tersebut,” ujar IPDA Joni Manuk Allo.

Ia menambahkan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk aktivitas perjudian.

Polsek Sopai menegaskan akan terus meningkatkan patroli selama 24 jam serta menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Kecamatan Sopai.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. (Red/*)

Pos terkait