Polsek Maba Selatan Ringkus Spesialis Pencurian Kios di Kota Maba

MABA, kabartimur.com – Aparat Polsek Maba Selatan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian spesialis kios di wilayah Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah pemilik kios yang mengaku kehilangan barang dagangan dan uang tunai dalam beberapa waktu terakhir. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah beberapa kali beraksi dengan menyasar kios-kios pada malam hingga dini hari.

Kapolsek Maba Selatan menjelaskan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di salah satu lokasi persembunyian di wilayah Kota Maba. “Pelaku sudah kami amankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain sejumlah rokok berbagai merek, uang tunai, serta beberapa barang kebutuhan pokok yang diduga diambil dari kios korban.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksi pencurian dengan cara merusak pintu atau jendela kios saat situasi sepi. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang menjadi sasaran pelaku.

Baca Juga :   Pemda Haltim Panggil 16 Perusahaan Tambang, Evaluasi Ketat Dampak Lingkungan

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Maba Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik kios dan pelaku usaha kecil, untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci tambahan atau kamera pengawas guna mencegah tindak kriminal serupa.(*)

Pos terkait