Polsek Maba Selatan Berhasil Menyita Minuman Keras Jenis Cap Tikus Sebanyak 4 Gelon 25 Liter

HALTIM,Kabartimur.Com – Kepolisian Sektor Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut),berhasil menyita minuman keras jenis cap tikus sebanyak 4 Galong 25 Liter Selasa (16/05/2023)

Kapolsek Maba Selatan IPDA Suherlin SIK, SH mengatakan, sekitar pukul 17.45 wit Anggotanya menangkap penjual Minuman Keras (Miras) Jenis cap tikus di jalan Lintas Maba, Gotowasi

Bacaan Lainnya

“penangkapan berawal dari informasi Warga Masyarakat Desa Soagimalaha yang menghubungi Kanit Intel Polsek Maba Selatan Bripka Munir Umasugi via telepon dan diteruskan kepada Kapolsek dan piket jaga”, ucap Suherlin

Lebih lanjut, Ia katakan saat penangkapan didapatkan Cap Tikus sebanyak 100 liter yang dimasukan kedalam 4 gelon bermuatan 25 liter yang dimuat mengunakan mobil Toyota Avanza zilver No Polisi DM 1257 BE yang dikendarai RZ dan langsung diamankan di Polsek Maba Selatan

Sambungnya dari hasil interogasi cap tikus tersebut dibawah dari Desa Saolat Kecamatan Wasile Selatan yang sudah dipesan FA warga desa Bicoli sebanyak 10 gelon hanya saja karena takut razia sopir membawa 4 gelon,”Ungkapnya

Diketahui cap tikus tersebut akan di jual kembali dengan harga satu Botol Rp. 50.00 (lima puluh ribu rupiah)

Suherlin menambahkan kepada masyarakat Maba Selatan agar tidak ada yang menjual dan membeli cap tikus guna menjaga Kamtibmas, dan terpenting kesehatan.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi dan berharap kepada masyarakat Maba Selatan mari jaga bersama wilayah kita tetap aman dengan berhenti Miras,” Tegasnya.
(Red/Ruslan).

Pos terkait