Polres Tana Toraja Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Kawal Distribusi Logistik Pilkada dan Amankan Pemungutan Suara.

Kapolre Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu SIK, MH.

Tana Toraja Kabartimur.Com

Dalam rangka pengamanan distribusi logistik Pilkada Pengamanan Pemungutan Suara pada Pilkada Tana Toraja 2020, yang akan jatuh pada tanggal 9 Desember 2020, mendatang, Polres Tana Toraja menggelar Apel Pergeseran Pasukan, yang dilaksanakan di plaza kolam Makale, Tana Toraja. Senin (7/12/2020).

Apel Pergeseran pasukan dalam rangka pelaksanaan pengamanan Pilkada Tana Toraja 2020, dipimpin langsung oleh Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu SIK, MH.

Bertindak selaku komandan Apel, AKP. Sulaeman Abu, di hadiri oleh Waka Polres Tana Toraja, Kompol Jacob Lobo SH,MH, PJU Polres Tana Toraja, Para Padal Pam TPS, dan seluruh personil Polres Tana Toraja yang terlibat dalam pengamanan TPS.

Di barisan personil peserta apel pergeseran pasukan, hadir 1 peleton personil dari Kodim 1414 / Tator, BKO Brimob dan personil BKO Polres Enrekang, Personil Satpol PP, dan Dishub Pemkab. Tana Toraja.

Adapun undangan yang menghadiri apel pergeseran pasukan pengamanan pelaksanaan Pilkada Tana Toraja 2020 di antaranya, Sekda Tana Toraja, Semuel Tandibura, Ketua DPRD Kab. Tana Toraja, Wellem Sambolangi, SE, Kajari Makale, Jefri, P. Makapedua, SH, Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa, Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan, SP.d, Kasat Pol. PP Iwanto Siappa, Ka Kesbangpol Kab. Tana Toraja, Alipius Tandiarrang, Waka Polres Tana Toraja, Kompol Jacob Lobo SH, MH, perwakilan Dandim 1414/Tator dan PJU Polres Tana Toraja.

Pada amanat pimpinan apel, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK,MH, menekankan pedoman yang perlu dilaksanakan saat pengamanan TPS, yaitu :

1. Kenali wilayah yang menjadi lokasi TPS dengan melakukan peninjauan dan pengecekan secara langsung di TPS paling lambat H-1 pelaksanaan.
2. Kenali dan lakukan koordinasi tugas dengan instansi terkait, lakukan silaturrahmi dengan tokoh tokoh formal dan informal di lokasi
penugasan.
3. Datang ke lokasi TPS beberapa jam sebelum pelaksanaan pemungutan suara, cek kesiapan personil pengamanan yang lain, cek logistik pilkada,
dan pastikan dalam keadaan lengkap dan siap pakai.
4. Melarang warga masyarakat membawa barang barang berbahaya ( senjata api, dan senjata tajam ) ke lokasi TPS.
5. Petugas PAM TPS berada di luar lokasi TPS, tindakan kepolisian di dalam TPS setelah adanya permintaan bantuan dari KPPS, laporkan kepada
perwira pengendali / Kapolsek bila diperlukan perbantuan kekuatan tambahan.
6. Lakukan pengamanan dan pengawalan logistik pilkada khususnya kotak suara dan surat suara pilkada dari PPK ke TPS, dan begitupun sebaliknya
dari TPS ke PPK.
7. Berikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokoler kesehatan (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan,
dan menghindari kerumunan. (Humas Polres Tator)

Pos terkait