Polisi Amankan Ribuan Minol di Bintuni


BINTUNI-Kembali pihak kepolisian daerah papua barat mengamankan ribuan minuman beralkohol setelah melakukan pemeriksaan terhadap gudang milik badan usaha PT Mutiara Utama Papua senin (28/5) sekitar pukul 14.00 wit.

Pemeriksaan tersebut didampingi anggota Korwas PPNS dan opsnal Ditresktimsus polda papua barat.

Kabid humas polda papua barat  Akbp Hari Supriono saat dikonfirmasi kabartimur.com membenarkan hal tersebut

Adapun pemilik minuman tersebut atas nama Bryan Tambri yang beralamat di Jl. Raya Bintuni Km.2 Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa Minol (Minuman Beralkohol) siap Edar yaitu ,Bir putih jenis bintang ukuran 500 ml sebanyak 145 karton, Bir putih jenis bintang ukuran 320 ml sebanyak 1979 karton, Bir hitam guiness ukuran 320 ml sebanyak 481 karton dan masing- masing karton berisi 24 kaleng.
Barang bukti jenis Bir tersebut selanjutnya dilakukan penyitaan guna proses hukum lebih lanjut karna PT. Mutiara Utama Papua diketahui  tidak memiliki ijin  distributor dan ijin peredaran minuman keras dari yang berwenang
Dan proses sidik ditangani lebih lanjut oleh PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat.

 

Pos terkait