SORONG – Dit Polairud Sorong Polda Papua Barat menggelar pemusnahan Minuman Keras hasil tangkapan Januari-Maret 2019.
Miras yang dimusnahkan terdiri dari 936 Bir berbagai merek, 137 botol Aqua berisi CT ukuran 1. 500 ML dan 47 botol Aqua berisi CT ukuran 600 ML. Semuanya merupakan hasil operasi yang dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
“Terimakasih kepada jajaran Pol Air telah menyelenggarakan kegiatan ini. Saya melihat banyak kemajuan sejak Polda Papua Barat dibentuk 2014,” ujar Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak, M. Si, Senin (27/5).
Meski wilayah perairan laut Papua Barat cukup luas, keterbatasan personil Dit Polairud diharapkan maksimal melakukan pengawasan.
“Yang tidak kalah penting juga, harus tetap membangun komunikasi intens dengan stake holder dengan instansi kemaritiman untuk mencapai hasil yang maksimal,” pesan Kapolda.
Dengan demikian pemusnahan Miras tersebut diyakini sedikit-banyak mengurangi tingkat kriminalitas. Pasalnya selama ini banyak kasus yang terindikasi berawal dari pengaruh Miras.
Selain beberapa PJU dan Kapolres jajaran, kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Kejaksaan Negeri, Beacukai Sorong, Kepala Stasiun Karantina dan sejumlah tokoh masyarakat dan agama.(cmt)