WASIOR, Kabartimur.com– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat Selasa (24/9) sore menggelar Deklarasi Kampanye Damai, Humanis, Tertib dan Taat Hukum dalam rangka dimulainya tahapan kampanye Pilkada Tahun 2024.
Deklarasi yang berlangsung di Aula SMPN Wasior dihadiri dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Teluk Wondama yang menjadi kontestan Pilkada Tahun 2024.
Yaitu paslon nomor urut satu Elysa Auri-Anthonius A.Marani (AMAN) dan paslon nomor urut dua Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy (HEMAT).
Turut hadir perwakilan partai pengusung dari kedua paslon, ketua tim pemenangan masing-masing paslon juga dari unsur Pemerintah Daerah, lembaga adat, pihak keamanan dan lembaga agama. Termasuk dari jajaran Bawaslu Teluk Wondama
Terdapat lima poin komitmen yang dideklarasikan bersama dalam kesempatan itu.
Yaitu pertama, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman dan menghadirkan suasana yang kondusif, tertib dan damai selama kampanye maupun penyelenggaraan pemilihan.
Kedua, melaksanakan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati di Papua Barat dengan dengan patuh pada peraturan perundang-undangan antara lain tidak melibatkan pihak atau lembaga yang dilarang.
Ketiga, tidak melakukan politisasi SARA, politik identitas, menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, penghasutan dan perbuatan politik uang selama tahapan Pilkada.
Keempat, tidak memanfaatkan tempat ibadah dan tempat yang dilarang selama kampanye dan kelima, berkomitmen menjaga Papua sebagai tanah damai.
“Komitmen ini mengikat kita semua. Jadi kami harapkan kita semua dapat melaksanakan komitmen ini dengan baik sehingga pelaksanaan kampanye berjalan dengan baik dan harmonis, tertib dan taat hukum, “kata Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumabur.
Sebelumnya, pada saat pengundian nomor urut, kedua paslon bupati dan wakil bupati Teluk Wondama mengajak semua pihak untuk mewujudkan demokrasi yang sehat selama tahapan Pilkada.
Caranya dengan memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat serta menghindari praktek politik yang tidak beretika dan melanggar norma kesantunan.
Deklarasi diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama mewujudkan kampanye harmonis, tertib dan patuh hukum oleh paslon serta pihak-pihak terkait.
Adapun kampanye Pilkada berlangsung selama 60 hari dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. (Nday)