Personil Lantas Polres Haltim Amankan Pengendara Yang Membawa Miras

HALTIM,Kabartimur.Com – Polres Haltim melaksanakan Ops keselamatan Kie Raha 2022.Dalam pemeriksaan kelengkapan pengendara di Pos Lalulintas Desa Gamesan kecamatan Maba Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut),Selasa (01/03/2O22),terjaring satu Unit kendaraan Sepeda Motor Honda sonic warna putih tanpa Plat nomor Selasa (TNKB).

Disaat melakukan pemeriksan surat-surat kendaraan, Personil satlantas menemukan 30 kantong Minuman keras jenis Captikus yang di simpan di dalam Ranselnya milik pengendara sudara Fernando Pake.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Haltim Iptu Ikhwan .SE membenarkan bahwa personilnya yang bertugas dalam pemeriksaan kendaraan Ops keselamatan telah mengamankan 1 orang pengendara yang membawa minuman keras jenis Cap tikus dari kec. Wasile tengah dengan tujuan kec Maba untuk di jual kembali.

Lanjutnya, ikwan bahwa pengendara atas nama Fernando Pake telah dibuatkan pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya kembali kemudian pengendara tersebut diberikan sangsi tilang karna tidak dapat menunjukan Surat-suratnya serta barang bukti Minuman keras jenis Captikus telah di tahan dan di serahkan ke Sat Tahti Polres Halmahera Timur.

Dirinya menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak mengedarkan atau mengkonsumsi miras karena miras merupakan pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Mari kita jaga wilayah Halmahera timur ini dari Miras,” pungkasnya.
(Red/Ruslan)

Pos terkait