MANOKWARI-Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, Agustinus Kadakolo mengatakan saat ini pemerintah Kabupaten Sorong telah menyediakan lahan sekitar 40. 000 hektar untuk persiapan pangkalan TNI Angkatan Udara.
Menurut Agustinus, penyediaan lahan merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi yang punya wilayah dan kabupaten yang punya tempat sementara kewenangan pembangunan bandara. Nantinya Kementrian Perhubungan yang akan melakukan studi kelayakan lokasi pembangunan bandara yang dimaksud.
“Soal anggaran pembangunan bandara, tentu akan dibagi, sebagian dari APBD Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Sorong, sebagian lagi dari APBN,” ujar Kadakolo, Kamis (16/1/20).
Pembiayaan dari APBD terkait sisi darat dan pembebasan lahan, sementara penganggaran yang bersumber dari APBN untuk pembiayaan yang lebih besar.
“Ini kan TNI yang membutuhkan, sedangkan yang punya aset adalah pemerintah provinsi Papua Barat dan kabupaten Sorong, sedangkan yang punya wewenang membangun Bandara atau pangkalan itu dari Kementrian Perhubungan, ” jelas Kadakolo.
Ditanya soal target pengerjaan pangkalan militer milik TNI AU di Kabupaten Sorong, Kadakolo mengaku belum mengetahui pasti.
“Soal kapan dikerjakan itu belum, karena APBN itu turun tergantung studi kelayakan dari ahli dari Kementrian Perhubungan,” pungkasnya. (AD)