Pencuri Spare Part Motor Diringkus dengan Barang Bukti

Kepulauan Selayar kabartimur-Sedikitnya enam orang Pemuda telah diamankan oleh Personil Polres Kepulauan Selayar karena diduga kuat sebagai Pelaku pencurian spare Prat motor Barang bukti yang disimpan di Gudang penyimpanan Barang Bukti Curanmor Polres Kepulauan Selayar. Dari 6 (enam) Orang Pelaku 3 (tiga) orang diantaranya tertangkap tangan oleh petugas sementara berada di dalam Gudang dan membongkar kendaraan yang ada di dalam Gudang, Minggu 24/6, Sekitar Pkl 01.00 Wita, dinihari.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Arham Gusdiar, S.Ik , MH, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah Kanit Tahti Aiptu Irwan, S.Sos melaporkan adanya informasi warga tentang pencurian di Gudang Penyimpanan barang bukti. Setelah itu dilakukan lidik dan pengembangan dan menangkap 6 Orang .

” Pak Irwan, memonitor situasi Gudang beberpa hari terakhir dan Pada Sabtu 23/6 sekitar Pkl 23. 30 wita ia melihat adanya pelaku yang sedang beraksi . Ia pun menghubungi rekan yang sementara piket PAM Kotak Suara PPK di Kantor Camat Benteng terdiri dari Aipda Andi Bustan, Bripka Sukardi dan Brigpol Fatullah. Ketiganya berrgegas menuju ke TKP gudang dan telah di dapati 4 orang Pelaku sementara beraksi. Yaitu 2 (dua)orang pelaku sementara berada di dalam gudang lengkap dengan kunci kunci yang telah pelaku siapkan, dan di luar gudang terdapat 2 (dua) orang. Setelah dilakukan penyergapan Pelaku an.UN berhasil melarikan diri sementara 3(Tiga) Pelaku yang berhasil ditangkap diamankan ke Mapolres ” Kata Iptu Arham.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dari para pelaku yang ditangkap dilakukan pengembangan untuk mencari teman-teman pelaku. Akhirnya TIM mendatangi rumah penyimpanan alat-alat motor yang mereka curi, ditempat tersebut , tiga orang pelaku tambahan dan puluhan BB Spare Part ranmor roda dua berhasil diamankan.

Kasat Reskrim juga menyebutkan bahwa dari keenam pelaku yang telah diamankan Polres Kepulauan Selayar 5 diantaranya masih berusia dibawah umur, masing-masing, ES, 18 Tahun, Penjual Ikan alamat Desa Parak, AI 17 Thn Alamat Jl. Soekarno Hatta Benteng, SA 17 Tahun Alamat Jln. Panjaitan Benteng, AG 15 Thn Alamat RA Kartini Benteng, IB Usia 13 Tahun Jln. S. Parman Benteng, dan MI 15 Tahun Jln. Lamodo Benteng. Oleh karenanya Kasus ini akan ditangani bersama unit PPA Reskrim. Kenam pelaku yang sudah diamankan, saat ini masih berada di Mapolres Kepukauan Selayar dalam tahap pengambilan keterangan. Apabila dinyatakan terbukti akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.

Dihubingi terpisah, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Syamsu Ridwan, S.IK mengapresiasi penangkapan yang dilakukan, ia juga mengatakan bahwa dengan situasi saat ini dimana Kepolisian sementara sibuk dalam rangka pengamanan Pilkada serentak 2018, perlu diantisipasi adanya pihak yang memanfaatkannya dan merasa aman untuk melakukan kejahatan.(**)

Pos terkait