Pemprov Papua Barat Kucurkan Dana Hibah Parpol Senilai Rp. 2,663 M

Manokwari, kabartimur.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyerahkan dana sebesar Rp. 2.663.415.519 kepada 12 partai politik penerima dana hibah.

Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo secara terpisah menyampaikan, dana hibah parpol bagi 11 parpol untuk hasil pemilu 2019-2024 sebesar Rp.1.997.495.991. Sementara untuk hasil pemilu 2024-2029 bagi 10 partai politik sebesar Rp.665.919.528.

“Mulai dari bulan Januari hingga September sebesar Rp. 1.997.495.991 untuk 11 partai politik. Kemudian untuk 10 parpol untuk bulan Oktober hingga Desember sebesar Rp.665.919
528”, terang Thamrin kepada awak media, Kamis (12/12) sore.

Thamrin mengatakan, besaran dana terjadi penurunan disebabkan pemisahan Provinsi Papua Barat Daya yang berimbas pada berkurangnya jumlah pemilih.

“Pemilu 2019, parpol mendapatkan banyak suara, sebab jumlah DPT sekira 742 ribu pemilih, kemudian 2024 terjadi pemisahan Provinsi Papua Barat Daya, sehingga DPT sekira 376.548 pemilih”, kata Thamrin.

Baca Juga :   Lapas Manokwari Usul 146 Warga Binaan Dapat Remisi

Lanjutnya, besaran dana yang diberikan ke parpol ditentukan dari jumlah suara yang diperoleh, bukan jumlah kursi. Sehingga nilainya bervariasi.

“Besaran dana mulai dari Rp. 28.567.900 untuk perolehan suara terendah dan Rp.502.973.705 untuk Perolehan suara tertinggi di parlemen”, ungkap Thamrin.

Penyaluran bantuan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik. Hibah ini bertujuan mendukung pendidikan politik masyarakat serta operasional partai politik, demi meningkatkan kualitas demokrasi di Papua Barat. (Red/*)

Pos terkait