MANOKWARI, kabartimur.com- Pemerintah Kabupaten Manokwari secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRK Manokwari. Penyerahan dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Yan Ayomi, dalam rapat paripurna DPRK Manokwari, Selasa (25/11/2025), dan diterima langsung oleh Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid.
Dalam penyampaiannya, Ayomi menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun anggaran 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama: penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat melalui pembangunan yang inklusif. Pemkab Manokwari juga menempatkan peningkatan tata kelola pemerintahan sebagai prioritas untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, menyambut baik dokumen KUA-PPAS tersebut dan memastikan lembaganya akan melakukan pembahasan secara cermat serta bertanggung jawab.
“Fokus pada pelayanan dasar, infrastruktur, dan ekonomi inklusif sejalan dengan aspirasi masyarakat yang kami serap. DPRK akan memastikan setiap alokasi anggaran tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Manokwari,” ujar Jhoni.
Ia menegaskan bahwa proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif akan dilakukan secara konstruktif dan transparan, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Penyusunan KUA-PPAS APBD 2026 bertujuan memberikan gambaran mengenai asumsi pembangunan yang berkembang saat ini dibandingkan tahun sebelumnya, serta menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRK Manokwari sebelum ditetapkan menjadi APBD 2026. (Red/*)






