Pemkab Manokwari Sosialisasikan Rencana Penertiban Bangunan Liar di Jalan Siliwangi dan Sowi Gunung

Manokwari, kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar pertemuan bersama para pedagang di sepanjang Jalan Siliwangi kawasan Pelabuhan Manokwari dan pedagang Jalan Baru Sowi Gunung, terkait rencana penertiban bangunan liar yang berdiri di bahu jalan tanpa izin.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, didampingi staf ahli serta perwakilan Dinas Sosial Provinsi Papua Barat. Puluhan pedagang turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Sasana Karya, Rabu (14/1/2026).

Dalam pertemuan itu, pemerintah menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya sosialisasi rencana penertiban bangunan liar, pembentukan tim pendataan pedagang yang memiliki bangunan di sepanjang bahu jalan Jalan Siliwangi Pelabuhan Manokwari dan Jalan Baru Sowi Gunung, serta pembahasan jadwal pelaksanaan pembongkaran bangunan tersebut.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam arahannya mengharapkan para pedagang dan masyarakat dapat memahami bahwa pendirian bangunan di bahu jalan melanggar peraturan tata ruang serta berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.

Baca Juga :   Gelar Rakor Pemutakhiran Periode ke II KPU Haltim Tetapkan Data Pemilih Sebanyak 58.077

Ia menjelaskan, keberadaan bangunan liar dapat menimbulkan berbagai persoalan serius, antara lain gangguan arus lalu lintas dan meningkatnya risiko kecelakaan. Aktivitas di sekitar bangunan liar, seperti parkir sembarangan, dinilai dapat membahayakan pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki.

Selain itu, kawasan tersebut juga berpotensi menimbulkan masalah lingkungan dan sosial, seperti penumpukan sampah, kondisi yang kurang terawat, serta kesan kumuh. Dari aspek hukum, Hermus menegaskan bahwa mendirikan bangunan di bahu jalan atau Ruang Milik Jalan (Rumija) merupakan pelanggaran terhadap peraturan daerah dan undang-undang lalu lintas yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan kota secara humanis dan terukur, dengan tetap memperhatikan kepentingan para pedagang serta ketertiban dan keselamatan umum. (Red/*)

Pos terkait