Pemerintah Kabupaten Manokwari dan DPRK Manokwari Sepakati KUA-PPAS APBD TA2026

MANOKWARI, kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari dan DPRK Manokwari resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (26/11/2025) malam.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi tahapan berikutnya, yakni penyampaian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan menjadi dokumen anggaran daerah.

Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, menyampaikan harapannya agar sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK tetap terjaga hingga proses penyusunan anggaran selesai.

“Semoga kerja sama yang telah terbangun dalam pembahasan KUA-PPAS dapat terus terjaga sampai pada penetapan APBD 2026,” ujarnya.

Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS merupakan langkah awal dari proses penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

“Setelah penandatanganan kesepakatan ini, kami legislatif siap mendukung penuh agar tahapan pembahasan Ranperda APBD 2026 dapat segera dilanjutkan dan diselesaikan sesuai jadwal,” kata Jhoni.

Baca Juga :   Siap Bertarung di Pilkada Manokwari, Haji Fattah Daftar Bacawabup di DPD PSI

Ia juga menginstruksikan komisi-komisi DPRK dan Badan Anggaran (Banggar) untuk bekerja efektif bersama mitra perangkat daerah dalam melakukan pendalaman materi APBD.

“Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja maksimal agar dokumen APBD 2026 benar-benar memuat program prioritas yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya. (*)

Pos terkait