Pemda Manokwari Ajukan RAPBDP 2019 Senilai 1,367 Triliun

MANOKWARI—Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2019 senilai Rp1,367,962,832,982 triliun tertuang dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019, Jumat (20/9/2019).

Bupati Manokwari dalam pidato pengantar rancangan KUA-PPAS RAPBD perubahan yang dibacakan Wakil Bupati Edi Budoyo, terlihat total pendapatan pada APBD induk Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp1,321 519, 478, 656 triliun dan setelah perubahan bertambah menjadi Rp1,367,962,832,928 triliun.

“Dengan demikian setelah perubahan APBD tahun anggaran 2019 diproyeksikan mengalami penambahan sebesar Rp46,443,345,272 miliar,” jelas Wabup Edi Budoyo.

Sementara total belanja yang semula diproyeksikan pada APBD induk senilai Rp1,380, 171,425,00 triliun bertambah menjadi Rp1,463,696,995,870 triliun. Dengan demikian, terjadi penambahan total belanja sebesar Rp83,525,590,869 miliar.

Perubahan belanja dimaksud terdiri atas belanja tidak langsung yang semula Rp605,409,058,738 miliar meningkat menjadi Rp631,095,636,584 miliar. Dengan demikian bertambah sebesar Rp25,686,577,864 miliar.

Adapun belanja langsung yang semula diproyeksikan senilai Rp774,762,366,261 miliar setelah perubahan bertambah menjadi Rp832,601,359,285 miliar atau meningkat sebesar Rp57,838,993,023 miliar.

“Penambahnan belanja ini untuk membayar pihak ketiga yang telah menyelesaikan kegiatan pada tahun 2018. Juga karena hibah kepada KPU Bawaslu dalam rangka pembiyaan pilkada tahun 2020, belanja pegawai, serta bantuan sosial kemasyarakatan,” jelas wabup.

Tergambar dari rancangan KUA-PPAS, postur RAPBD perubahan mengalami penurunan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana, PAD pada penetapan APBD induk diproyeksikan sebesar Rp105,752,874,870.

“Namun diperkirakan sampai dengan akhir tahun 2019 hanya tercapai sebesar Rp102,053,492,440 atau menurut sebesar Rp3,699,382 miliar. Penerimaan dana perimbangan tidak mengalami perubahan. Tetap sebesar Rp818,703,807.000,” terang wabup.

Pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp397,062,805,786. Dan setelah perubahan ditargetkan bertambah menjadi Rp447,205,533,488, yang berarti mengalami penambahan sebesar Rp50,142,727,702. Sementara SiLPA tahun anggaran sebelumnya senilai Rp1,5 miliar.

Diketahui, hasil perhitungan perubahan pendapatan maupun belanja daerah pada APBD perubahan 2019 terdapat defisit sebesar Rp95,734,162,942.

Wabup menambahkan, defisit ini berkurang menjadi Rp40 miliar 350 juta setelah dikurangi pembiyaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiyaan berupa surplus senilai Rp55,384,162,942 miliar.

“Untuk menutupi defisit keuangan daerah senilai tersebut maka pemerintah merencanakan untuk mengajukan klausul peminjaman dana dari Bank Papua sebesar Rp40, 350,000,00. Pengembalian pinjaman ditambah bunga akan dilaksanakan pada APBD tahun anggaran 2020,” tutup wabup.

Sidang paripurna dipimpin ketua DPRD, Yustus Dowansiba didampingi Wakil Ketua, Suryati Faisal dan dihadiri 22 anggota dewan serta unsur forkompimda dan pimpinan OPD. (ALF)

Pos terkait