HALTIM, Kabartimur.com -Pemerintah Daerah Halamahera Timur menyerahkan dokumen bisnis plan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke Kemendagri melalui Kasubdit Pengelolaan BUMD, BLUD dan BMD Dirjen Keuda, Bambang Ardianto, pada Senin, 24 Februari 2025. Kemarin.
Dokumen bisnis plan PDAM yang diserahkan Sekretaris Daerah Rickhy Chairul, itu sebagai persyaratan mutlak untuk disetujui pendirian PDAM di Halmahera Timur.
Rickhy menjelaskan, penyerahan dokumen tersebut, juga sebagai komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah keterbatasan air bersih di Halmahera Timur.
“Hal ini sesuai dengan visi misi bupati, menurunkan angka kemiskinan dan angka stunting melalui perbaikan pelayanan air bersih untuk seluruh masyakat Haltim,” kata Ricky, saat dihubungi, Selasa (25/02/2025).
Rickhy berharap, dokumen persyaratan tersebut segera diproses agar pembangunan PDAM di Halmahera Timur lebih cepat. “Karena ini kebutuhan dasar masyarakat yang harus kami penuhi. Ini sudah jadi komitmen bupati dan wakil bupati,” tandasnya.(*)
Penulis : Ruslan Haurisa