HALTIM, kabartimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah yang terjadi di sejumlah wilayah.
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, bersama Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop), melakukan pertemuan dengan Komite Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Pertemuan tersebut membahas usulan penambahan kuota minyak tanah guna menjamin ketersediaan stok di daerah.
Bupati Ubaid Yakub menjelaskan, keterbatasan stok minyak tanah telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat minyak tanah masih menjadi kebutuhan vital bagi rumah tangga di Halmahera Timur.
“Kehadiran kami di BPH Migas merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. Kami mengusulkan penambahan kuota minyak tanah karena kuota yang ada saat ini sudah tidak lagi relevan dengan peningkatan konsumsi masyarakat,” ujar Ubaid.
Ia menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan tidak terjadi antrean panjang maupun kelangkaan BBM yang dapat memberatkan masyarakat. Menurutnya, penambahan kuota merupakan solusi jangka pendek yang efektif untuk memutus rantai kelangkaan yang kerap terjadi di tingkat pangkalan.
Dengan terpenuhinya kuota, Ubaid berharap harga minyak tanah tetap terkendali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga daya beli masyarakat tidak terganggu.
“Pemerintah daerah juga akan mengawal distribusi tambahan kuota ini agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Bupati berharap BPH Migas dapat segera memproses usulan tersebut sehingga distribusi minyak tanah di Halmahera Timur kembali normal dalam waktu dekat.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sekaligus mencegah potensi gejolak sosial akibat kelangkaan BBM. (*)
Penulis: Ruslan Haurisa






