Pemda Bersama DPRD Haltim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun 2023

HALTIM, Kabartimur.com – Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD Halmahera Timur (Haltim) menggelar rapat Paripurna menyampaikan Penyampaian Nota Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan estimasi pendapatan daerah Rp 1.165.925.189.574,81.

Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun 2023 tersebut dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Haltim, Rabu (31/07/2023) malam, di rapat Paripurna Ke-9 masa sidang ke II.

Bacaan Lainnya

Bupati Haltim Ubaid Yakub pada saat Pidato pada rapat Paripurna menyampaikan, Nota Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 merupakan kelanjutan dari tahapan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang sudah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Baca Juga :   DPRD Haltim Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Kua ppas Tahun Anggaran 2022

“Tujuan utamanya adalah untuk mengakomodir dan memenuhi berbagai tuntutan permasalahan yang dihadapi Pemerintah Daerah dalam praktek penyelenggaraan kegiatan-kegiatan rutin pemerintahan dan pembangunan daerah baik yang terkait dengan aspek Penerimaan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah,” Ujarnya.

Ubaid merincikan gambaran umum mengenai Nota Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yaitu, Pendapatan daerah pada fase Perubahan Tahun Anggaran 2023 secara total mengalami peningkatan sebesar Rp 84.771.223.404,81 dari target pendapatan sebelumnya yang ditargetkan sebesar Rp 1.081.153.966.170,00, atau naik sebesar 7,84%.

Pendapatan Transfer pada fase Perubahan Tahun Anggaran 2023 diestimasi sebesar
Rp 1.125.014.386.404,81 mengalami peningkatan sebesar Rp 160.231.223.404,81, dari target awal sebesar Rp 964.783.163.000,00 atau naik sebesar 16,61%.

Dan untuk Transfer Antar Pemerintah Daerah, pada fasePerubahan Tahun Anggaran 2023 diestimasi sebesar
Rp 48.314.839.000,00 mengalami peningkatan sebesar Rp 13.000.000.000,00 dari target awal sebesar Rp 35.314.839.000,00 atau naik sebesar 36,81%.

Baca Juga :   Perdana, Anggota DPR PB Nakeus Muid Kunjungi Konstituen Serap Aspirasi di Kampung Ikopti dan Wariki

Sementra itu Belanja Daerah pada fase Perubahan Tahun Anggaran 2023 secara total mengalami peningkatan sebesar Rp 199.000.000.000,00 dari rencana total Belanja Daerah sebelumnya yang sebesar Rp 1.223.104.700.397,00 atau naik sebesar 16,27%.

Dan Penerimaan Pembiayaan, pada fase Perubahan Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 257.679.510.822,19, mengalami peningkatan sebesar Rp 115.228.776.595,19 dari rencana sebelumnya yang sebesar Rp 142.450.734.227,00 atau naik sebesar 80,89%, yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Anggaran Sebelumnya.
Dan untuk Pengeluaran Pembiayaan, pada fase Perubahan Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 1.500.000.000,00, mengalami peningkatan sebesar Rp 1.000.000.000,00 dari rencana sebelumnya yang sebesar Rp 500.000.000,00 atau naik sebesar 200,00%, yang digunakan untuk membiayai
penyertaan modal pada PT. Bank Maluku Malut.

Dengan demikian kata bupati, estimasi total Pendapatan Daerah pada fase Perubahan Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 1.165.925.189.574,81. Jika dibandingkan dengan estimasi total Belanja Daerah yang mencapai jumlah sebesar Rp 1.422.104.700.397,00, diperkirakan akan terjadi Defisit Anggaran sebesar Rp 256.179.510.822,19 yang akan ditutupi dengan Pembiayaan Netto Rp 256.179.510.822,19 yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Anggaran Sebelumnya.

Baca Juga :   Kunjungan Surya Paloh ke Demokrat, AHY: Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang

Dirinya menambahkan Adapun rincian dan penjelasan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada masing-masing SKPD terlampirkan pada dokumen Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Selanjutnya dokumen RKA-SKPD akan dilakukan pembahasan bersama pada lintas komisi DPRD dengan SKPD.(RED/RUSLAN)

Pos terkait