PDPM Haltim Desak Pemda dan DPRD Koordinasi dengan Kementerian ESDM Cabut Izin PT Alngit Raya

HALTIM, kabartimur.com – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Halmahera Timur agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut izin pertambangan PT Alngit Raya.

Desakan tersebut disampaikan menyusul aktivitas pembukaan wilayah operasi perusahaan yang dinilai telah merambah hingga ke badan jalan protokoler lintas Halmahera, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

Wakil Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Pemuda Muhammadiyah Haltim, Riskam Hapsi, menegaskan bahwa Pemda dan DPRD Haltim harus bersikap responsif dengan segera berkoordinasi bersama Inspektur Tambang Provinsi Maluku Utara dan Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti aktivitas pertambangan PT Alngit Raya.

“Pemda dan DPRD Haltim harus segera melakukan koordinasi dengan Inspektur Tambang dan Kementerian ESDM. Aktivitas pembukaan lahan secara masif oleh PT Alngit Raya sangat membahayakan masyarakat,” ujar Riskam, Senin (9/2/2026).

Baca Juga :   Ketua Parlemen Jalanan Kabupaten Manokwari Apresiasi Pencapaian Kinerja Polri di Tahun 2024

Menurutnya, lokasi pertambangan tersebut tergolong sangat rawan, terutama saat musim hujan. Kondisi tersebut kerap memicu banjir dan longsor yang mengancam keselamatan pengguna jalan lintas Halmahera.

“Luapan air dan longsor sering terjadi saat hujan. Ini jelas berbahaya bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan. Untuk itu, aktivitas PT Alngit Raya harus segera dihentikan,” tegasnya.

Riskam menambahkan, Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur akan terus mengawal aspirasi dan keluhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan kemaslahatan umat.

“Kami akan terus mengawal kelestarian lingkungan di Halmahera Timur. Aktivitas pertambangan yang dilakukan secara masif harus diawasi secara ketat demi keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Aples

Pos terkait