Pastikan Pemenuhan Hak Kelompok Rentan, Pemda Manokwari, Kejaksaan, BPS, dan BPJS Kesehatan Jalin Kerjasama

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 7864320;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;

MANOKWARI, Kabartimur.com – Dalam rangka memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, terutama bagi kelompok rentan, Pemerintah daerah (Pemda) Manokwari resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Manokwari, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari.

Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat Arfai pada kamis, (23/1/2025).

Bacaan Lainnya

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan bahwa kerja sama ini ditandatangani dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, serta jajaran terkait.

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan pemerintah daerah, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta hak-hak sosial lainnya.

Baca Juga :   Peserta JKN Wajib Pahami Jenis-jenis Layanan Non Tatap Muka BPJS Kesehatan

“Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memastikan pemerataan, kesetaraan, dan keadilan bagi seluruh warga. Tidak hanya bagi mereka yang mampu, tetapi juga bagi masyarakat rentan yang tidak boleh terpinggirkan dari layanan pemerintahan,” ujar Hermus.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Manokwari ingin memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan dengan baik di daerah, sehingga seluruh warga tetap mendapatkan layanan pemerintahan secara optimal.

Kolaborasi untuk Pelayanan Maksimal
Bupati Hermus menekankan bahwa manajemen pemerintahan modern saat ini tidak lagi bersifat parsial, melainkan harus melibatkan berbagai pihak. Oleh karena itu, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Manokwari, BPS, dan BPJS Kesehatan akan membantu memastikan layanan publik berjalan lebih efektif dan menyeluruh.

“Kami sangat terbantu dengan adanya kerja sama ini. Dengan sinergi bersama kejaksaan, BPS, dan BPJS Kesehatan, pelayanan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat dilakukan dengan lebih baik,” jelasnya.

Baca Juga :   BPJS Kesehatan  Hadirkan REHAB Solusi Tunggakan Iuran

Selain itu, Strategi Implementasi Untuk memastikan program ini berjalan dengan baik, ada beberapa strategi utama yang akan diterapkan yakni Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup).

“Perbup akan mengatur secara khusus mekanisme pelayanan bagi masyarakat rentan di lima aspek utama, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, administrasi kependudukan, serta kesejahteraan sosial” Terangnya.

Ia menambahkan, juga akan da Pembentukan Tim Kolaborasi dimana Tim ini akan dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati guna memastikan implementasi kerja sama berjalan optimal di lapangan.

Dan juga Penguatan dan Validasi Data sehingga Pemkab Manokwari akan bekerja sama dengan BPS untuk mengidentifikasi jumlah dan sebaran masyarakat rentan di seluruh distrik.

“Data ini akan menjadi dasar dalam perencanaan dan penganggaran program” Ucapnya.

Disamping itu pula dilakukan Penguatan Forum Koordinasi dimana Forum ini akan terus diperkuat agar kebijakan yang telah dirancang dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga :   Bangun Budaya Anti Korupsi, Kanwil Kemenkunham Papua Barat Beri Penguatan Bagi Jajaran

Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat atas dukungan penuh dalam kerja sama ini. Ia berharap langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Manokwari.

“Kami percaya bahwa inisiatif ini akan menjadi keberkahan bagi seluruh masyarakat Manokwari, sekaligus memperkuat peran Pemda dalam memberikan layanan yang lebih inklusif dan berkualitas,” tutupnya.(Red/*)

Pos terkait