Pakai Metode Hunting System, Upaya Satlantas Polres Wondama Tekan Angka Laka Lantas

WASIOR – Satuan Lalu Lintas Polres Teluk Wondama terus berupaya membangun budaya tertib berlalu lintas di daerah itu.

Sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya keamanan dan keselamatan berlalu lintas gencar dilakukan melalui berbagai kegiatan.

Salah satunya melalui kegiatan Hunting System Sat Lantas Polres Teluk Wondama yang digelar, Selasa (24/1/2023).

Sasarannya adalah warga masyarakat yang beraktivitas di jalan raya terutama pengendara kendaraan roda dua yang melintas di sepanjang jalan utama ruas Wasior- Rasiei.

Kasat Lantas Polres Teluk Wondama Iptu Hanny Salamena menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan juga ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Teluk Wondama.

Termasuk untuk meminimalisir tindak kriminalitas jalanan terutama pencurian kendaraan bermotor yang kemudian diselundupkan dari luar daerah masuk ke Wondama.

“Kegiatan ini sengaja kita lakukan di awal tahun dengan maksud membiasakan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan mereka sendiri juga pengguna jalan lainnya,”

Baca Juga :   Pelaku Penganiayaan di Sulawesi Tengah Diselesaikan Perkaranya Melalui Restorative Justice

“Kita ingin tahun 2023 ini bisa terjadi perbaikan dalam hal kesadaran berlalu lintas untuk bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas, “papar Salamena melalui keterangan tertulis.

Dalam kegiatan tersebut petugas Satlantas dibantu personel Dalmas memberikan teguran sekaligus himbauan kepada masyarakat maupun pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Hasilnya dalam 2 jam operasi terdata sebanyak 30 kali petugas memberikan teguran maupun sosialisasi kepada warga dan pengendara yang kedapatan tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

Kemudian sebanyak 40 kendaraan roda dua ditilang karena tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, serta anak di bawah umur yang membawa kendaraan.

Petugas juga memberi teguran kepada 30 kendaraan karena melewati batas kecepatan dan tidak mematuhi rambu lalu lintas.

“Operasi seperti ini akan terus kita lakukan dengan harapan budaya tertib lalu lintas ini bisa terwujud di Kabupaten Teluk Wondama. Dan semoga di tahun 2023 ini kita bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas, “ imbuh Salamena.

Baca Juga :   Dinas Perikanan Wondama Siapkan 25 Nelayan Lokal untuk Penerapan E-Logbook Penangkapan Ikan

Sebagai informasi, kasus lakalantas di Teluk Wondama pada tahun 2022 mengalami penurunan relatif tinggi dibanding pada 202. Yakni dari 39 kasus pada 2021 menjadi 24 kasus pada 2022 atau menurun 38 persen.

Demikian pula untuk jumlah korban. Pada 2021 tercatat sebanyak 61 korban terdiri atas 4 meninggal dunia, 7 luka berat dan 50 luka ringan.

Sementara di 2022 total korban sebanyak 34 orang terdiri atas 10 luka berat, 24 luka ringan dan nihil meninggal dunia. (Nday)

 

Pos terkait